GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Beberapa partai politik di Kabupaten Garut kini sudah menetapkan pasangan calon yang akan diusung di Pilkada Garut 2024.
Beberapa partai politik bahkan mengusung bakal calon bupati dan wakil bupati di luar kader terbaiknya.
Salah satu partai yang melakukan itu yakni Partai Golkar yang merupakan partai pemenang Pemilu di Kabupaten Garut. Dalam surat keputusan bernomor: skep-921/DPP/GOLKAR/VIII/2024 yang sudah menyebar di grup media sosial, Partai Golkar mengusung Abdusy Syakur Amin dan Putri Karlina.
Kedua bakal calon yang diusung ini bukan kader asli Partai Golkar, keduanya merupakan seorang profesional. Seperti Abdusy Syakur Amien merupakan Rektor Universitas Garut dan Putri Karlina merupakan dokter gigi dan juga pengusaha.
Penunjukan Syakur ini menimbulkan kegaduhan di internal partai Golkar Garut. Mereka menilai bahwa pengurus Partai Pusat Golkar tidak mendengarkan aspirasi dari daerah. Padahal sebelumnya dari daerah telah mengusulkan Nadiman yang merupakan kader Golkar untuk direkomendasikan menjadi Bupati.
“Hari ini Golkar Garut kembali jadi partai rental. Padahal Golkar merupakan pemenang pemilu tiga kali berturut-turut,” ujar salah seorang pengurus Partai Golkar Garut yang tidak mau disebutkan namanya.
Sekretaris DPD Partai Golkar Garut Deden Rosyidin, mengaku tidak mengetahui alasan pasti, Partai Golkar pusat memberikan rekomendasi ke Abdusy Syakur. Sementara kader Golkar sendiri tidak dilirik, yakni atas nama Nadiman. Dia merupakan wakil ketua bidang pemenangan pemilu Golkar dan juga ketua Kosgoro 1957 Kabupaten Garut.
“Ya mungkin alasan bahwa Pilkada ini harus menang,” ujar Deden.
Deden mengatakan, dengan adanya surat keputusan pengusungan dari DPP ini, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan partai-partai lain. Saat ini partai yang telah menyatakan dukungan terhadap pasangan Abdusy Syakur Amien ini diantaranya Golkar, PKB dan Nasdem.
“Untuk partai yang lainnya masih dalam proses penyusunan. Surat rekomendasi yang sudah turun itu akan menjadi dasar mendaftar ke KPU Garut,” paparnya. (*)