Rudy Gunawan Dianggap Haus Kekuasaan dan Belum Ikhlas Melepas Jabatan

  • Whatsapp
Dewan Pembina Gema Desa Abu Musa Hanif Muttaqin

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Gerakan Masyarakat Desa Bersatu (Gema Desa) menilai mantan Bupati Garut Rudy Gunawan masih belum ikhlas melepas kekuasaannya.

Hal itu terlihat dari komentar dan kritikan terhadap Pj Bupati Garut Barnas Adjidin terkait renovasi Gedung Pendopo Garut.

Bacaan Lainnya

Dalam komentarnya mantan Bupati Garut 10 tahun ini menganggap renovasi pendopo ini tidak ada anggaran di APBD Garut sehingga melanggar aturan dan hukum, sehingga tidak diperbolehkan mengingatkan Pj bupati Garut bukanlah bupati yang dipilih oleh rakyat Garut.

“Stetmen mantan Bupati Garut ini sangat kami sayangkan karena bikin gaduh, seharusnya RG (Rudy Gunawan) mengeluarkan pernyataan yang menyejukan sebagai dukungan terhadap Pj Bupati,” ujar Dewan Pembina Gema Desa Abu Musa Hanif Muttaqin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/2/2024).

Menurut dia, dengan adanya pernyataan tersebut, dirinya menilai pernyataan mantan Bupati Garut ini sebagai bukti bahwa Rudy Gunawan ini masih haus kekuasaan dan belum ikhlas melepas jabatannya sebagai Bupati Garut.

“Saya melihat beliau (Rudy Gunawan) masih haus kekuasaan dan belum iklas melepasnya,” ujarnya.

Abu mengatakan, tindakan Pj Bupati Garut Barnas Adjidin yang melakukan renovasi pendopo itu merupakan hal yang wajar, apalagi anggaran renovasi ini menggunakan anggaran pribadi bukan dari APBD Garut.

“Apa yang dilakukan Pj Bupati Garut ini hal wajar apalagi beliau menggunakan dana pribadi begitu tulus dan mulianya beliau menata ruangan pendopo yang merupakan simbol Kabupaten Garut,” terangnya.

Jika dibandingkan apa yang dilakukan oleh Rudy Gunawan selama 10 tahun, kata dia, ini sangat berbanding terbalik. Dimana Rudy Gunawan dinilai banyak merugikan keuangan negara.

“Untuk itu saya mengecam dan mengingatkan agar RG lebih instrospeksi diri ketimbang membuat kegaduhan yang tidak jelas dan provokatif,” paparnya. (*)

Pos terkait