KABARNUSANTARA.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengambil langkah signifikan dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk tahun 2026 mendatang. Keputusan ini melibatkan pemangkasan drastis terhadap target produksi bijih nikel nasional.

Target produksi yang ditetapkan untuk 2026 diperkirakan hanya berada di kisaran 260-an juta ton. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan, yaitu sebesar 31% dari proyeksi RKAB tahun sebelumnya, 2025, yang direncanakan mencapai 379 juta ton.

Langkah pemangkasan produksi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri hilir, khususnya sektor smelter yang sangat bergantung pada pasokan bahan baku domestik. Kebutuhan riil industri diperkirakan jauh lebih tinggi dari target yang ditetapkan pemerintah tersebut.

Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), Arif Perdana Kusumah, menyoroti kesenjangan antara target produksi yang dipangkas dengan kebutuhan riil industri. "Penurunan produksi bijih nikel menjadi 260 juta ton jauh dari kebutuhan sektor hilir/smelter diperkirakan mencapai 340-350 juta ton di 2026," ungkapnya.

Meskipun demikian, FINI memberikan apresiasi atas niat di balik kebijakan pemangkasan tersebut. Tujuan utamanya adalah untuk mengendalikan kondisi kelebihan pasokan (oversupply) yang selama ini menekan harga komoditas nikel di pasar global.

Namun, asosiasi industri tersebut juga memberikan peringatan keras mengenai potensi dampak negatif jika pemangkasan dilakukan terlalu agresif atau ketat. FINI khawatir kebijakan ini justru akan memaksa industri smelter domestik untuk mengerem operasionalnya.

"Meski demikian, FINI mengapresiasi langkah pemangkasan produksi bijih nikel untuk menekan kondisi oversupply sehingga bisa mendongkrak harga, namun jika pemangkasan terlalu ketat kondisi ini membuat industri smelter melakukan 'rem paksa'," tegas Arif Perdana Kusumah.

FINI telah memproyeksikan setidaknya ada tiga konsekuensi utama yang mungkin timbul akibat pemangkasan RKAB nikel tahun 2026 ini. Proyeksi ini perlu menjadi pertimbangan serius bagi pembuat kebijakan di Kementerian ESDM.

Salah satu dampak yang diperkirakan terjadi adalah penurunan total volume produksi nikel yang dihasilkan oleh Indonesia secara keseluruhan. Hal ini secara langsung akan mempengaruhi kinerja sektor pertambangan dan pengolahan.