PAN Resmi Usung Syakur-Putri Di Pilkada Garu

Putri Karlina mendapatkan SK dari DPP PAN untuk Pilkada Garut.

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya secara resmi memberikan rekomendasi kepada Abdusy Syakur Amien dan Luthfianisa Putri Karlina sebagai calon bupati dan wakil bupati Garut di Pilkada Garut 2024.

Sikap tersebut, dituangkan dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN nomor : PAN/A/Kpts/KU-S/563/VIII/2024 tertanggal 11 Agustus 2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Garut.

Bacaan Lainnya

Surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan diatas materai dan Sekjen Edy Soeparno tersebut, diserahterimakan langsung oleh Wakil Ketua DPP PAN Yandri Susanto kepada Luthfianisa Putri Karlina di Jakarta pada Rabu (21/08/2024) malam.

Dalam surat tersebut, penetapan pasangan Abdusy Syakur Amien dan Luthfianisa Putri Karlina sebagai calon bupati dan wakil bupati, telah sesuai dengan mekanisme internal partai dalam pemilihan kepala daerah.

Dalam surat tersebut, PAN juga menugaskan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mereka usung untuk mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut.

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Abdusy Syakur Amin-Putri Karlina sendiri, sebelumnya telah mengantongi rekomendasi dari Partai Nasdem dan Golkar. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan