GARUT,KABARNUSANTARA.ID- Meski dua pasang calon (Paslon) yang didukung partai partai besar telah resmi mendaftar, yakni Paslon dr. Helmi Budiman – Yudi Nugraha pada 27 Agustus dan Paslon Abdusy Syakur Amin – Putri Karlina pada Rabu 28 Agustus 2024. Namun KPU Kabupaten Garut, Jawa Barat tetap siaga menanti Paslon lain yang akan mendaftar
” Kita tidak tahu apakah head to head (Helmi-Yudi dan Syakur-Putri) ini politik, bisa saja akan ada lagi yang mendaftar hari ini, atau besok. Kita tunggu tunggu saja sampai penutupan tanggal 29 pukul 23.59, dan kita akan umumkan pukul 00.00 tanggal 30 Agustus,” kata Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, SE, MM, Rabu (28/08/2024).
Dian mengungkapkan, berkas kedua pasangan calon yang sudah mendaftar ke KPU Garut semuanya lengkap hanya tinggal proses verifikasi.
” Di proses pendaftaran tanggal 27 sampe 29 Agustus kita hanya melihat kelengkapan berkas, dari tanggal 02 September proses verifikasi, tanggal 05 sampai tanggal 06 pengumuman perbaikan sampai tanggal 22, tanggal 25 September itu pleno penetapan sebagai calon atau tidak Jadi proses verifikasinya cukup panjang” tuturnya.
Lanjut dia, setelah penetapan calon akan dilanjut dengan undian nomer urut calon yang dilakukan tanggal 23 September untuk kemudian pencetakan surat suara.
Disebutkannya, untuk penentuan pemenang Pilkada akan ditetapkan berdasarkan suara terbanyak. ( Asep Soe).