Kasus Tuberkulosis di Garut Terus Meningkat, Diperlukan Perda Khusus TB

  • Whatsapp
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani foto bersama usai saat kegiatan "Community Led Advocacy to District Legislatives and Executives to Ensure Mandatory Notification of TB Cases — DPPM" di Hotel Alamanda Garut, Rabu (27/9/2023).

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Yayasan Penabulu SPTI Kabupaten Garut mendorong Pemerintah Kabupaten Garut untuk membuat peraturan daerah (Perda) di Kabupaten Garut yang khusus mengatur tentang penanganan Tuberkulosis (TBC) yang kasusnya setiap tahun terus mengalami peningkatan.

“Angka TB terus meningkat, sampai 23 september 2023 kasus TB pada anak ada 5075. Nah dari 5075 itu, sekitar 1500 kasusnya pada anak,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani saat kegiatan “Community Led Advocacy to District Legislatives and Executives to Ensure Mandatory Notification of TB Cases — DPPM” di Hotel Alamanda Garut Jawa Barat, Rabu (27/9/2023).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, tahun ini terjadi peningkatan kasus TB hingga 3 kali lipat dari 433 kasus. tahun lalu.

“Ini kan baru sampai 23 september, memang kita harus betul-betul galakkan, ya harus ada gerakan memang untuk penemuan kasus TB ini dan setelah ditemukan nanti harus diobati sampai sembuh, TOS ya,” katanya.

Ia mengingatkan masyarakat dalam pengobatan TB ini harus benar benar disiplin, dan harus sampai sembuh, tidak putus di tengah jalan sebelum waktunya, sebab akan terjadi kekebalan terhadap obat yang sama.

” TB itu harus diobati sampai sembuh . Apalagi TB juga ada korelasinya dengan stunting. Anak stunting yang mengalami infeksi kronis itu disebabkan oleh TB,” ungkapnya.

Sementara itu, Mubainul Abdilah Program IU Kabupaten Garut, mengatakan, dalam pertemuan yang diikuti berbagai unsur tersebut, adalah untuk mendorong lintas sektoral dalam penanganan kasus TB di Kabupaten Garut.

“Kita berharap mengundang semua lintas sektor untuk terlibat di kegiatan meeting koordinasi ini antara lain tadi Seperti yang disampaikan Ibu Kadinkes,” katanya.

Dikatakannya, ini merupakan tugas dan PR bersama, tidak bisa berdiri sendiri atas nama kesehatan. Tetapi sebetulnya kita mengundang dari DPRD Kabupaten Garut yang semula udah konfirmasi hadir tetapi beliau ibu Ketua berhalangan dikarenakan sedang sakit.

“Kita berharap sebetulnya dari pertemuan kita kali ini Kabupaten Garut mempunyai peraturan daerah ataupun Perda baik itu Perda maupun perbup yang khusus secara spesifik menangani penanggulangan TB di Kabupaten Garut,” ucapnya.

Disebutkannya, Kota Depok dan beberapa daerah lain sudah memiliki Perda khusus tentang TB. (*)

Penulis : Asep Sudrajat

Aditor   : Yana Taryana

Pos terkait