IMG Akan Kawal Pengusulan dan Penentuan Pj Bupati Garut

  • Whatsapp
Ketua Ikatan Mahasiswa Garut (IMG) Jamjam Purnama

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Ikatan Mahasiswa Garut (IMG) akan mengawal pengusulan dan penentuan penjahat (Pj) Bupati Garut oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini dilakukan, supaya Pj Bupati Garut yang nantinya akan ditunjuk memimpin Kabupaten Garut bisa menjalankan pemerintahan dalam satu tahun anggaran ini berjalan dengan baik.

Bacaan Lainnya

Ketua Ikatan Mahasiswa Garut, Jamjam Purnama mengatakan, pengawalan pangusulan dan penentuan Pj Bupati Garut ini perlu dilakukan, karena dalam penentuan Pj bupati/wali kota ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti halnya yang diatur pada Pasal 210 ayat 11 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

“Pada Pasal itu mengatur syarat utama Pj bagi bupati/walikota harus pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II),” ujar Jamjam dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/9/2023).

Ketentuan lain yang mengatur tentang jabatan pimpinan tinggi diatur dalam pasal 19 UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN huruf c yang berbunyi, yang dimaksud dengan jabatan pimpinan tinggi pratama meliputi, Direktur, Kepala Biro, Asisten deputi, Sekretaris Direktorat Jenderal, Sekretaris inspektorat Jenderal, sekretaris kepala Badan, Kepala Pusat, Inspektur, Kepala Balai Besar, Asisten Sekretariat daerah provinsi, Sekretaris daerah kabupaten /kota, kepala dinas/ kepala badan provinsi, Sekretaris dewan perwakilan rakyat daerah, dan jabatan lain yang setara.

Selain norma-norma di atas, kata dia, pentingnya penentuan seorang Pj bupati khusunya adalah Pj Bupati Garut ini akan berdampak pada normalitas penyelenggaraan pemerintahan selama kurang lebih satu tahun anggaran.

“Jadi Mendagri harus jeli menentukan kebijakan dalam penentuan Pj bupati ini,” ujarnya.

Selain normalitas penyelenggaraan pemerintahan, lanjut dia, berbagai
permasalahan yang mungkin akan timbul di tahun 2024 berhubungan dengan anggaran kabupaten Garut
yang sudah diprediksi mengalami kebangkrutan sehingga berdampak pada pelayanan publik yang akan semakin menyengsarakan masyarakat Kabupaten Garut.

Atas dasar pertimbangan itu, kata Jamjam, IMG meminta kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat bahwa Penentuan seorang Pj Bupati Garut harus menjamin bebas dari conflik of interest. Terutama terkait dengan pengaruh politik balas jasa kepada bupati dan antek-anteknya.

“Pj bupati juga harus memiliki kemampuan untuk mengatasi kesulitan Pemda Garut, yang katanya saat ini menghadapi kebangkrutan,” ujarnya.

Selain itu, Pj bupati harus memiliki kompetensi dalam membangun hubungan dengan pemerintah tingkat atas dan memiliki kewibawaan dalam menjalankan tugas guna mewujudkan efektifitas dan produktifitas penyelenggaraan pemerintahan.

Memiliki integritas, kapabilitas dan akseptabilitas serta tidak terkooptasi dan berafiliasi dengan kepentingan kelompok, organisasi di luar pemerintahan maupun terkait dengan pencapaian misi kepentingan politik tertentu.

“Memahami kultur sosial budaya masyarakat Garut dan netralitas secara keberpihakan politik guna menjaga stabilitas demokrasi di Garut,” terangnya.

Jamjam mengajak seluruh kaum muda intelektual Kabupaten Garut, BEM dan para OKP untuk bersama-sama berdiskusi menyuarakan Penjabat Bupati Garut kepada Mendagri dan Gubernur Jawa Barat, agar dalam penentuannya nanti Pj bupati sesuai dengan harapan masyarakat Garut.

“Mengapa kedudukan Pj bupati harus
menjadi atensi khusus bagi generasi muda, karena kedudukan Pj bupati memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Di tangan Pj bupati masa depan masyarakat dan Kabupaten Garut ditentukan,” ujarnya.

“Melalui kerja Pj bupati harus mampu mengatasi tantangan dan kesulitan
keuangan daerah dan masalah lain. Di tangan Pj bupati, bupati definitif hasil Pilkada 2024 akan terpilih secara demokratis, jujur, dan adil,” ujarnya. (*)

Pos terkait