GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Banyaknya PNS yang terjaring dalam Operasi Patuh Lodaya yang digelar jajaran Polres Garut sejak 29 Agustus 2019, membuat Bupati Garut Rudy Gunawan geram.
Baca Juga: Ini Standar Yang Harus Dimiliki Setiap Kepala Sekolah Menurut Bupati Garut
Dari data yang dikeluarkan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Garut, hingga tanggal 2 September 2019 lalu, ada 1830 kasus pelanggaran. Dari jumlah tersebut, 112 diantaranya pelanggar berstatus sebangai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“SKPD wajib punya SIM A dan C, Iya saya instruksikan PNS punya SIM, terutama PNS yang dapat motor atau mobil dinas wajib punya SIM dari sekda,” ujar Rudy saat di konfirmasi beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Rencana Relaksasi Sanksi Administrasi Pajak Jadi Persoalan
Bahkan selain itu Rudy mengancam akan menyabut kendaraan dinas yang digunakan PNS apabila PNS tersebut tidak memiliki SIM A atau C, sesuai dengan kendaraan yang digunakan.
“Kepala SKPD, para sekretaris, kabid, camat dan semua administrator dan pengawas, wajib punya SIM baik SIM A atau SIM C, bila tidak punya SIM kendaraan dinasnya akan di cabut, saya instruksikan Satpol PP untuk menegakan GDN,” tukasnya.
Baca Juga: Kamu Vegetarian? Berikut Peningkatan Resiko Stroke
Reporter : Evan SR
Redaktur : Slamet Timur