Tidak Mengganggu, Pemilik Kandang Ayam Pegang Rekomendasi Izin Lingkungan

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Sempat dikeluhkan bau oleh salah satu pemilik villa di samping kandang ayam petelur, pemilik justru mengaku telah memiliki rekomendasi izin lingkungan dari Muspika Kecamatan Banyuresmi.

Penanggung Jawab Perusahaan Kandang Ayam di Banyuresmi Dedi Kuswandi, mengatakan, sebelum berdirinya bangunan villa, kadang ayam tersebut justru telah lebih dahulu berdiri di kampung tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 300600

Sejak pendirian kandang ayam selama ini bahkan tidak pernah mendapat keluhan oleh satu warga setempat.

Sementara itu menurut Dedi, Hayu Susilo atau Rahayu pemilik villa yang mengatasnamakan warga yang protes, bukanlah warga asli, data kependudukannya pun bukan warga setempat.

“Keluhan dari warga tidak ada. Rekomendasi Kecamatan untuk izin lingkungan tidak akan turun kalau warga keberatan. Kaitan adanya pernyataan di media beberapa waktu lalu (kaitan keluhan dampak bau karena adanya kandang ayam, red), sebetulnya sebelum ada beliau itu kandang dulu sebelum ada pa rahayu, disini sebelumnya kan pemiliknya (pemilik villa, red) pa wawan yang bersebelahan dengan kandang ayam pedaging,” katanya.

Ketika ditanya soal upaya penemuan solusi, pihaknya mengaku sempat sudah mau melakukan mediasi yang difasilitasi Muspika Kecamatan Banyuresmi.

Namun, pemilik villa yang juga diketahui merupakan Kepala BPN Kabupaten Garut itu justru tidak hadir.

“Mau ada titik temu bagaimana, pas ada mediasi juga dia tidak hadir, sudah dihubungi oleh pak Kapolsek tidak ada jawaban, padahal undangan itu dari pihak dia. Ketika dari pihak kita (pemilik kandang ayam, red) coba menghubungi, itikad baik kita seolah diabaikan,” imbuhnya.

Pihaknya berharap, semua pihak bisa saling menerima dan menghargai, tidak ada protes apa-apa.

Pasalnya kata Dedi, warga setempat pun tidak protes bahkan memberikan izin dengan bukti tanda tangan hingga adanya ekomendasi izin lingkungan dari Kecamatan.

“Di satu sisi kita juga sudah menekan bau, kan musuh ayam juga berak dan amonia, kita juga tangani bau itu minimal 4 sampai 5 kali dalam sepekan dibersihkan,” katanya.

Sebelumnya ramai di media, Pemilik Villa, Hayu Susilo, mengatakan, posisi kandang ayam itu berdampingan dengan tempatnya. Kondisi tersebut dinilainya memberi polusi udara di sekitar tempatnya tersebut.

Saat itu, pihaknya meminta agar aktivitas peternakan tersebut dikaji ulang dan dipindahkan ke tempat yang jauh dari pemukiman penduduk. (*)

Reporter : MD Sumarna
Editor : Slamet Timur

Pos terkait

Tinggalkan Balasan