Rumah Habib Segaf Al-Jufri Digeruduk Massa, Tuai Kecaman

  • Whatsapp
ilustrasi

YOGYAKARTA, KAABARNUSANTARA.ID – Rumah keluarga almarhum Habib Segaf Al-Jufri yang digeruduk massa menuai kecaman berbagai pihak. Salah satunya dari Direktur Pusat Studi Islam Universitas Islam Indonesia (PSI UII) Yogyakarta Edi Safitri.

Edi dengan tegas menyatakan penggerudukan itu tindakan yang tidak bisa dibenarkan. “Jangan merusak kepercayaan kelompok lain dengan membawa kehendak Allah untuk dirinya sendiri atau kelompoknya,” kaata Edi.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, dalam aspek teologis atau agama maupun aspek kebangsaan, tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan.

Kasus ini berawal ketika acara keluarga almarhum Habib Segaf Al-Jufri di Solo didatangi sekelompok orang berbusana muslim. Mereka memaksa tuan rumah agar membubarkan acara tersebut. Massa yang disebut Kelompok Laskar itu juga merusak sejumlah mobil dan memukuli beberapa anggota keluarga almarhum Habib Segaf.

Saat itu keluarga almarhum Habib Segaf Al-Jufri menggelar acara midodareni atau doa pada malam sebelum akad nikah. Rumah tempat acara itu berada di Jalan Cempaka No 81 Kp Mertodranan RT1/1 Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta.

Ratusan massa yang datang mempertanyakan kegiatan di dalam rumah. Mereka curiga tuan rumah menyelenggarakan acara keagamaan. Sembari bertakbir, massa juga berteriak “bubar, kafir” serta “Syiah bukan Islam, Syiah musuh Islam, darah kalian halal, bunuh”.

Tiga anggota keluarga almarhum Habib Segaf, yakni Habib Umar Assegaf, Hadi Umar, dan Husein Abdullah, mengalami luka-luka akibat diserang massa tersebut. Ketiganya kini harus menjalani perawatan medis.

“Hal seperti itu perlu ditindak tegas dengan sebuah pemahaman bahwa mereka hidup di tengah masyarakat majemuk yang mempunyai berbagai paham dan pandangan. Mereka harus tahu bahwa sebagai warga Nagara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI), harus saling menghormati. Tidak boleh merasa paling benar dalam kehidupan beragama dan berbangsa,” pungkas Edi.

Pos terkait