Ratusan Warga Karangkamulyan Terima Sertifikat Tanah dari Program PTSL

  • Whatsapp
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat membagikan sertifikat tanah kepada ratusan warga Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Selasa (17/10/2023). FOTO: ALDI/KABARNUSANTARA.ID

CIAMIS, KABARNUSANTARA.ID – Ratusan warga di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis menerima sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Ratusan sertifikat tanah ini diserahkan langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya kepada perwakilan masyarakat di wilayah tersebut pada Selasa (17/10/2023).

Bacaan Lainnya

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, total masyarakat yang menerima sertifikat tanah dari program PTSL ini ada 492 orang.

Program Sertifikat PTSL dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2023 ini, merupakan program yang dilaksanakan serentak oleh pemerintah guna memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat.

Herdiat menjelaskan pembagian sertifikat PTSL ini merupakan pencapaian Pemerintah dalam mewujudkan pemenuhan hak kepemilikan tanah yang sah dan legal bagi masyarakat di Kabupaten Ciamis. Hal ini merupakan perwujudan yang konkret, terhadap pemberian kepastian hukum kepada warga.

“Sertifikat ini merupakan salah satu tanda bukti kepemilikan tanah, berbeda dengan SPPT, kalau SPPT itu surat keterangan pajak bumi dan bangunan, “Ucapnya.

Maka dari itu, Herdiat mengajak masyarakat untuk senantiasa taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), menurutnya PBB tersebut merupakan salah satu penghasilan daerah yang turut menunjang pembangunan di daerah.

“Setelahnya mendapat sertifikat bapak ibu jangan lupa bayar pajak, karena uang pajak membantu pembangunan di Kabupaten Ciamis,” jelasnya.

Selanjutnya, Bupati berharap Sertifikat tanah ini dapat manfaatkan dengan sebaik baiknya karena sertifikat ini sangat kuat untuk bukti kepemilikan tanah.

Sementara itu, Kepala Desa Karangkamulyan, Uus Uswandi menerangkan jumlah sertifikat tanah melalui program PTSL ini seluruhnya berjumlah 1782, adapun yang diserahkan hari ini merupakan tahap ke dua berjumlah 492 buah sertifikat.

Menurutnya, program PTSL ini sangat bermanfaat bagi masyarakat utamanya terkait kepemilikan lahan, keabsahan lahan yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat dengan nominal yang cukup terjangkau bagi masyarakat.

“Terima kasih kepada Pemerintah Daerah, serta seluruh elemen masyarakat, panitia yang sudah bahu membahu membantu terlaksananya program PTSL ini di Desa Karangkamulyan,” pungkasnya. (*)

Pos terkait