Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan bahwa realisasi penarikan utang baru pemerintah hingga akhir Februari 2026 mencapai Rp 185,3 triliun. Angka ini setara dengan 22,3% dari target pembiayaan utang yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp 832,2 triliun. Meskipun demikian, angka ini menunjukkan penurunan jika dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya, yang mencapai Rp 249,9 triliun.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung dalam konferensi pers APBN di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada hari Rabu (11/3/2026) menjelaskan bahwa pembiayaan anggaran tahun ini masih berada dalam batas yang terkendali. Ia menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas dan keberlanjutan fiskal di tengah dinamika perekonomian global yang penuh tantangan.

"Pembiayaan anggaran tahun 2026 terjaga dengan baik dalam batas terkendali. Realisasinya per akhir Februari mencapai Rp 185,3 triliun atau 22,3% dari target," ungkap Wamenkeu Juda Agung.

Selain pembiayaan utang, pemerintah juga memperoleh pembiayaan dari sumber non-utang yang tercatat sebesar Rp 21,1 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 3,9 triliun. Dengan demikian, total realisasi pembiayaan anggaran pada Februari 2026 tercatat sebesar Rp 164,2 triliun atau 23,8% dari total yang ditargetkan dalam APBN.

Wamenkeu Juda Agung menekankan bahwa strategi pembiayaan yang diterapkan pemerintah dilakukan secara antisipatif. Tujuannya adalah untuk memastikan ketersediaan kas pemerintah tetap memadai dalam menghadapi berbagai kebutuhan belanja negara, sekaligus menjaga fleksibilitas pembiayaan dalam merespons dinamika pasar keuangan global yang terus berubah.

"Strategi pembiayaan dilakukan secara antisipatif yaitu memastikan ketersediaan kas tetap memadai sekaligus jaga fleksibilitas pembiayaan untuk merespons dinamika pasar yang sedang terjadi," jelasnya.

Mayoritas pembiayaan utang tersebut berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar domestik. Pemerintah terus berupaya untuk memaksimalkan potensi pasar domestik dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan negara. Hal ini juga bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap sumber pembiayaan eksternal dan memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional.

Menurut Wamenkeu Juda Agung, minat investor terhadap SBN di pasar domestik masih sangat kuat. Hal ini tercermin dari bid to cover ratio pada lelang SBN yang tetap tinggi. Untuk Surat Utang Negara (SUN), rasio tersebut berada di atas 2 kali, sementara untuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) mencapai 3,1 kali. Tingginya minat investor ini menunjukkan kepercayaan yang berkelanjutan terhadap fundamental ekonomi Indonesia.

"Bahkan dibanding tahun lalu, tahun ini lebih baik. Ini menunjukkan minat dan kepercayaan investor terhadap fundamental perekonomian kita masih terjaga di tengah dinamika pasar keuangan global yang sangat penuh dengan ketidakpastian," kata Juda Agung.