KABARNUSANTARA.ID - Seorang warga Kabupaten Kuningan, yang diketahui bernama Uci (38), dari Kecamatan Luragung, mendatangi kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat. Kedatangannya bukan untuk tugas pemadaman, melainkan meminta bantuan teknis untuk melepaskan perhiasan yang menyulitkan.
Permasalahan utama yang dihadapi Uci adalah cincin batu akik yang terpasang erat pada jari tangan kanannya. Cincin tersebut kini sulit dilepaskan karena kondisi jari yang mengalami pembengkakan signifikan.
Pembengkakan serius pada jari tangan kanan Uci merupakan dampak langsung dari kecelakaan lalu lintas yang dialaminya. Peristiwa nahas tersebut terjadi ketika korban sedang mengendarai sepeda motor beberapa waktu lalu.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kuningan, Andri Arga Kusuma, membeberkan kronologi awal mula insiden ini terjadi. Menurutnya, kecelakaan yang menimpa Uci telah berlangsung sekitar satu pekan sebelum ia mencari bantuan ke Damkar.
"Peristiwa tersebut bermula sekitar sepekan yang lalu. Kala itu, Uci mengalami kecelakaan saat mengemudi sepeda motor," papar Andri Arga Kusuma.
Akibat benturan keras saat kecelakaan motor tersebut, jari tangan kanan Uci mengalami luka yang kemudian berkembang menjadi pembengkakan hebat. Kondisi ini semakin memperparah situasi terkait cincin yang melingkar di jarinya.
Uci sempat mencari pertolongan medis profesional terlebih dahulu sebelum mendatangi petugas pemadam kebakaran. Namun, upayanya untuk melepaskan cincin di fasilitas kesehatan tidak membuahkan hasil instan.
"Meski korban sudah sempat dibawa ke dokter, pihak medis justru menyarankan agar korban mendatangi Kantor Damkar terlebih dahulu untuk proses pelepasan cincin tersebut," ujar Andri Arga Kusuma.
Karena jari yang membesar akibat trauma benturan, upaya manual untuk melepaskan cincin tersebut gagal dilakukan oleh Uci sendiri, memaksa ia mencari bantuan spesialisasi pelepasan benda terjepit.