Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah berupaya keras untuk merampungkan proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelum pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dijadwalkan pada bulan Juni 2026. Langkah strategis ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah untuk membuka kepemilikan saham BEI kepada publik, termasuk memberikan peluang bagi pemerintah untuk turut berinvestasi. Demutualisasi BEI dipandang sebagai langkah krusial untuk meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di kancah global.
Adi Budiarso, Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang menyusun jadwal revisi Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Revisi UU P2SK ini akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk implementasi demutualisasi BEI.
"Salah satu poin penting yang akan kita dorong adalah implementasi demutualisasi Bursa. Jika kita sepakat bahwa implementasi demutualisasi Bursa ini akan mencakup reformasi yang menyeluruh di Bursa Efek kita, maka akan ada revisi pasal yang diperlukan. Proses ini harus kita percepat sebelum Juni, idealnya sebelum RUPS," tegas Adi saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/3/2026).
Adi menjelaskan bahwa demutualisasi BEI ini mengadopsi model yang telah sukses diterapkan di berbagai bursa saham terkemuka di dunia, seperti Singapura, Hong Kong, Jepang, dan Australia. Ia mengakui bahwa Indonesia tertinggal dalam hal ini, mengingat banyak negara lain telah melakukan demutualisasi bursa saham mereka sejak awal tahun 2000-an.
"Banyak negara maju yang sudah berhasil melakukan demutualisasi di tahun 1990-an hingga 2000-an. Indonesia agak tertinggal dalam hal ini," ungkapnya.
Lebih lanjut, Adi Budiarso menekankan bahwa demutualisasi merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan standar dan kualitas operasional BEI. Pemerintah melihat potensi pertumbuhan yang signifikan bagi pasar modal Indonesia, bahkan diprediksi dapat tumbuh dua kali lipat pada tahun 2045.
"Karena ke depannya, saya prediksi pasar modal kita berpotensi tumbuh dua kali lipat dari sekarang pada tahun 2045. Sebagai perbandingan, Malaysia saat ini sudah mencapai 111-120% per GDP, sementara kita masih di angka 60%," jelasnya.
Demutualisasi BEI diharapkan dapat memberikan sejumlah manfaat signifikan bagi pasar modal Indonesia. Pertama, dengan membuka kepemilikan saham BEI kepada publik, akan tercipta transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
Kedua, demutualisasi akan mendorong BEI untuk beroperasi lebih efisien dan profesional. Dengan status sebagai perusahaan terbuka, BEI akan lebih fokus pada peningkatan kinerja dan pelayanan kepada para pemangku kepentingan, termasuk investor, emiten, dan anggota bursa.