Jakarta – Dunia penerbangan Indonesia kembali berduka. Sebuah pesawat Air Tractor AT-802 milik Pelita Air dengan nomor registrasi PK-PAA, yang bertugas mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ke wilayah terpencil, dilaporkan mengalami kecelakaan di kawasan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Insiden tragis ini terjadi dalam penerbangan dari Long Bawan menuju Tarakan, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan industri penerbangan nasional.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubud Kemenhub) dengan sigap memberikan keterangan resmi terkait insiden ini. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut dan mengimbau seluruh pihak untuk bersabar dan menunggu informasi resmi yang terverifikasi dari pihak berwenang. Keterangan ini disampaikan sebagai respons atas beredarnya berbagai spekulasi dan informasi simpang siur di masyarakat.
Pesawat Air Tractor AT-802 dengan nomor seri 802-0494, yang diproduksi pada tahun 2013, merupakan aset penting dalam mendistribusikan BBM ke daerah-daerah terpencil di Indonesia. Peran vital pesawat ini dalam menjaga stabilitas pasokan energi di wilayah yang sulit dijangkau tidak dapat dipungkiri. Kecelakaan ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya distribusi BBM di wilayah tersebut.
Berdasarkan kronologis kejadian yang dirilis oleh Ditjen Hubud, pesawat tersebut lepas landas dari Bandar Udara Long Bawan pada pukul 04.10 UTC (12.10 WITA) dengan tujuan Bandar Udara Tarakan. Pesawat membawa muatan BBM Pertamina yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Tarakan dan sekitarnya. Estimasi waktu kedatangan di Tarakan adalah pukul 05.15 UTC (13.15 WITA).
Pilot pesawat, yang bertugas seorang diri, sempat menyampaikan informasi kepada petugas Air Traffic Control (ATC) Tarakan mengenai perkiraan waktu pesawat akan melintasi Abeam Malinau pada pukul 04.24 UTC (12.24 WITA). Namun, tak lama kemudian, pada pukul 04.20 UTC (12.20 WITA), sinyal darurat dari Emergency Locator Transmitter (ELT) pesawat tersebut terdeteksi. Sinyal ini mengindikasikan adanya kondisi darurat yang menimpa pesawat.
Setelah menerima sinyal ELT, petugas ATC segera melakukan upaya pencarian dan penyelamatan. Tim SAR gabungan dikerahkan untuk mencari lokasi jatuhnya pesawat. Upaya pencarian ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Basarnas, TNI, Polri, dan masyarakat setempat. Kondisi geografis yang sulit dan cuaca yang tidak menentu menjadi tantangan tersendiri dalam proses pencarian.
Informasi terakhir yang diterima Ditjen Hubud pada pukul 15.16 WITA mengabarkan bahwa pilot pesawat, Captain Hendrick Lodewyck Adam, dinyatakan meninggal dunia. Kabar ini tentu saja menjadi pukulan berat bagi keluarga korban, rekan-rekan seprofesi, dan seluruh pihak yang terlibat dalam dunia penerbangan. Captain Hendrick Lodewyck Adam dikenal sebagai pilot yang berpengalaman dan memiliki dedikasi tinggi terhadap pekerjaannya.
Ditjen Hubud telah berkoordinasi dengan operator pesawat, otoritas bandara, serta instansi terkait untuk memastikan langkah penanganan di lapangan berjalan dengan baik. Prioritas utama saat ini adalah mengevakuasi jenazah korban dan mengamankan lokasi jatuhnya pesawat. Selain itu, proses investigasi akan segera dilaksanakan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini.
Proses investigasi akan dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), sebuah lembaga independen yang bertugas menyelidiki kecelakaan transportasi di Indonesia. KNKT akan mengumpulkan data dan informasi dari berbagai sumber, termasuk rekaman percakapan pilot dengan ATC, data penerbangan, dan pemeriksaan terhadap bangkai pesawat. Hasil investigasi KNKT diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai penyebab kecelakaan dan memberikan rekomendasi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.