Jakarta – Menjelang bulan suci Ramadan tahun 2026, pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan pokok di seluruh wilayah Indonesia. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah melalui inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Metro Jaya, bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog, di Pasar Koja, Jakarta Utara, pada Kamis, 19 Februari 2026.

Tujuan utama dari sidak ini adalah untuk memastikan bahwa harga-harga sembako, seperti beras, minyak goreng, gula, telur, dan bawang, tetap terkendali dan tidak mengalami lonjakan yang signifikan menjelang Ramadan. Selain itu, tim Satgas Pangan juga ingin memastikan bahwa stok bahan pangan pokok di pasar tersebut mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan puasa dan setelahnya.

Dalam sidak tersebut, petugas Satgas Pangan melakukan pengecekan secara langsung terhadap harga dan stok bahan pangan pokok di berbagai lapak pedagang di Pasar Koja. Mereka juga berdialog dengan para pedagang untuk mendapatkan informasi mengenai kondisi pasar, seperti pasokan barang, permintaan konsumen, dan kendala-kendala yang mungkin dihadapi.

Dari hasil pantauan di lapangan, Satgas Pangan Polda Metro Jaya menyatakan bahwa secara umum, harga-harga sembako di Pasar Koja masih relatif stabil dan sesuai dengan Harga Acuan Pembelian (HAP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, stok bahan pangan pokok juga terpantau aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan 2026.

"Kami melakukan monitoring secara intensif terhadap harga dan ketersediaan bahan pangan pokok di pasar-pasar tradisional, termasuk Pasar Koja ini," ujar perwakilan dari Satgas Pangan Polda Metro Jaya. "Tujuannya adalah untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan harga atau kelangkaan barang yang dapat meresahkan masyarakat menjelang Ramadan."

Lebih lanjut, perwakilan Satgas Pangan tersebut juga mengimbau kepada para pedagang untuk tidak melakukan praktik penimbunan atau spekulasi harga yang dapat merugikan konsumen. "Kami akan menindak tegas para pedagang yang terbukti melakukan pelanggaran, seperti menimbun barang atau menaikkan harga secara tidak wajar," tegasnya.

Sementara itu, perwakilan dari Bapanas juga menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti Bulog, distributor, dan pemerintah daerah, untuk memastikan kelancaran pasokan dan distribusi bahan pangan pokok ke seluruh wilayah Indonesia. "Kami juga akan melakukan operasi pasar jika diperlukan, untuk menstabilkan harga dan memenuhi kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Perum Bulog juga menyatakan kesiapannya untuk memasok bahan pangan pokok ke pasar-pasar tradisional dengan harga yang terjangkau. "Kami memiliki stok beras yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan setelahnya," kata perwakilan dari Bulog. "Kami juga akan terus berupaya untuk menjaga kualitas dan keamanan bahan pangan yang kami distribusikan."

Selain melakukan sidak di Pasar Koja, Satgas Pangan Polda Metro Jaya juga akan terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap harga dan ketersediaan bahan pangan pokok di pasar-pasar tradisional lainnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga stabilitas harga dan memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 2026.