Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah inisiatif ambisius yang bertujuan untuk meningkatkan status gizi masyarakat Indonesia, kini menghadapi tantangan serius. Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Pademawu, Buddagan, Pamekasan, Jawa Timur. Keputusan ini diambil menyusul viralnya video yang memperlihatkan menu MBG yang tidak lazim dan bahkan membahayakan: lele mentah.

Insiden ini memicu gelombang kecaman dan kekhawatiran dari berbagai pihak, mulai dari orang tua siswa, praktisi kesehatan, hingga anggota parlemen. Bagaimana mungkin program yang seharusnya menjamin asupan gizi yang aman dan berkualitas justru menyajikan makanan yang berpotensi menimbulkan penyakit? Pertanyaan ini menjadi sorotan utama dan menuntut jawaban yang transparan dan akuntabel dari pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Langkah BGN untuk menghentikan operasional SPPG Pamekasan merupakan respons cepat terhadap laporan ketidaksesuaian menu yang beredar luas di media sosial. Penolakan dari pihak sekolah menjadi sinyal kuat bahwa ada yang tidak beres dalam implementasi program MBG di lapangan. Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, menjelaskan bahwa penghentian ini dilakukan karena permasalahan tersebut dinilai telah menghambat proses distribusi dan merusak citra program MBG secara keseluruhan.

"Berdasarkan pertimbangan pimpinan BGN, permasalahan tersebut dinilai telah menghambat proses distribusi dalam Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, operasional SPPG Pamekasan Pademawu Buddagan untuk sementara waktu dihentikan," tegas Dony dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026). Pernyataan ini mengindikasikan bahwa BGN menyadari dampak serius dari insiden lele mentah terhadap kredibilitas dan efektivitas program MBG.

Penghentian operasional SPPG Pamekasan bukan hanya sekadar tindakan reaktif, tetapi juga merupakan kesempatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan sistemik. Dony menjelaskan bahwa selama masa penghentian, pihak terkait akan melakukan pembinaan dan perbaikan dalam proses pengolahan dan penyajian makanan. Hal ini mencakup peninjauan kembali standar gizi, prosedur sanitasi, serta mekanisme pengawasan dan pengendalian mutu.

"Operasional SPPG akan kembali dibuka setelah proses evaluasi, pembinaan, dan perbaikan dinyatakan selesai oleh pihak berwenang. Pemerintah berharap perbaikan tersebut dapat memastikan kualitas dan keamanan makanan yang diberikan kepada para siswa," imbuh Dony. Pernyataan ini memberikan harapan bahwa program MBG akan kembali berjalan dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Namun, pertanyaan mendasar tetap ada: mengapa insiden lele mentah ini bisa terjadi? Ahli Gizi SPPG Pamekasan Pademawu Buddagan, Fikri Kuttawakil, mencoba memberikan penjelasan yang kontroversial. Ia mengklaim bahwa penggunaan lele marinasi dalam menu tersebut memiliki pertimbangan gizi dan ketahanan pangan.

"Kenapa kami menggunakan lele marinasi, pertama untuk mencegah berkurangnya gizi di lele itu dan menambah protein di hari itu. Dimarinasi, lele juga bisa bertahan sampai satu hari," jelas Fikri. Penjelasan ini tentu saja tidak bisa diterima begitu saja. Mengonsumsi ikan mentah, apalagi lele, memiliki risiko kesehatan yang signifikan, termasuk infeksi bakteri dan parasit. Proses marinasi mungkin dapat memperlambat pertumbuhan bakteri, tetapi tidak dapat membunuh semua mikroorganisme berbahaya.

Pernyataan Fikri justru menimbulkan pertanyaan baru: apakah ahli gizi SPPG memiliki pemahaman yang memadai tentang keamanan pangan? Apakah mereka memiliki kompetensi yang cukup untuk merencanakan menu yang sehat, aman, dan bergizi seimbang? Pertanyaan-pertanyaan ini menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas dan pelatihan bagi seluruh personel yang terlibat dalam program MBG.