Di tengah pusaran ketidakpastian ekonomi global yang terus bergejolak, secercah harapan terpancar dari sektor ekonomi dan keuangan syariah. Bank Indonesia (BI) dengan optimis memproyeksikan pertumbuhan ekonomi syariah nasional akan tetap solid di tahun 2026, berada dalam rentang 4,9% hingga 5,7%. Proyeksi yang menggembirakan ini didukung oleh peningkatan signifikan dalam penyaluran pembiayaan syariah, menunjukkan resiliensi dan potensi besar yang dimiliki oleh ekosistem ekonomi syariah.

Optimisme ini terungkap dalam peluncuran Sharia Economic and Financial Outlook (ShEFO) 2026 dan Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (KEKSI) 2025. Momentum penting ini juga menandai dimulainya Bulan Pembiayaan Syariah (BPS) 2026, sebuah inisiatif strategis untuk mendorong pertumbuhan dan inklusivitas sektor keuangan syariah.

Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI, Imam Hartono, menegaskan bahwa meskipun tantangan global semakin kompleks, ekonomi dan keuangan syariah nasional tetap menunjukkan daya saing yang kuat. Proyeksi pertumbuhan ekonomi syariah yang mencapai 4,9-5,7% pada tahun 2026, serta pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah yang diperkirakan mencapai 8-12%, menjadi bukti nyata ketahanan sektor ini.

Kunci dari pertumbuhan ini terletak pada penguatan sektor unggulan halal value chain (HVC) atau rantai nilai halal. Selain itu, sinergi lintas kebijakan yang bertujuan untuk memperluas akses pembiayaan ke sektor riil juga menjadi faktor krusial. Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi syariah tidak hanya bergantung pada sektor keuangan, tetapi juga pada sektor produksi dan konsumsi yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah.

Kinerja ekonomi syariah sepanjang tahun 2025 juga memberikan sinyal positif. Sektor unggulan HVC mencatatkan pertumbuhan yang mengesankan, yaitu 6,2% (year-on-year/yoy), melampaui pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan yang sebesar 5,11% (yoy). Kontribusi HVC terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) terus meningkat, mencapai angka 27%. Hal ini menegaskan bahwa sektor-sektor halal semakin strategis dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional, baik dari sisi produksi maupun pembiayaan.

Dari sisi perbankan syariah, pertumbuhan pembiayaan mencapai 9,66% (yoy) pada akhir tahun 2025. Pertumbuhan ini didukung oleh penyaluran insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) Syariah sebesar Rp 35 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah dan otoritas terkait memberikan dukungan yang signifikan terhadap pertumbuhan sektor keuangan syariah.

Program Bulan Pembiayaan Syariah (BPS) 2025 juga mencatatkan capaian yang membanggakan, yaitu Rp 939 miliar, atau sekitar 60% di atas target yang ditetapkan. Pada tahun 2026, program ini akan diperluas dengan melibatkan sektor keuangan sosial, startup, industri keuangan nonbank, serta pemanfaatan platform digital. Langkah ini bertujuan untuk memperluas jangkauan program dan meningkatkan dampaknya terhadap perekonomian.

Melalui BPS, intermediasi sektor keuangan syariah diperkuat agar semakin terhubung dengan sektor riil. Dengan memperluas cakupan program, termasuk ke startup dan industri keuangan nonbank, diharapkan dampaknya terhadap perekonomian akan menjadi lebih luas dan inklusif. Hal ini sejalan dengan visi untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai pilar penting dalam pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Di sisi pasar keuangan, penggunaan instrumen lindung nilai syariah oleh perbankan meningkat secara signifikan, yaitu 86,5% (yoy) menjadi US$466 juta. Ini menunjukkan bahwa pasar uang dan pasar valas syariah semakin berkembang dan menjadi bagian integral dari sistem keuangan nasional.