Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah strategis dalam memodernisasi proses pengadaan barang dan jasa dengan memanfaatkan platform lokapasar mitra resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Inisiatif ini menandai era baru dalam pengadaan publik di lingkungan OJK, yang mengedepankan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas melalui digitalisasi. Dengan mekanisme ini, seluruh kebutuhan pengadaan OJK dapat dilakukan secara daring (online) dengan nilai belanja maksimal Rp100 juta per transaksi. Langkah ini bukan hanya sekadar mengikuti tren digitalisasi, tetapi merupakan transformasi fundamental dalam cara OJK mengelola anggaran dan sumber daya.
Pemanfaatan platform Business-to-Business (B2B) e-commerce mitra lokapasar LKPP ini merupakan wujud komitmen OJK untuk mendukung proses pengadaan yang lebih efisien dan tercatat secara digital. Sebelumnya, proses pengadaan seringkali melibatkan birokrasi yang panjang dan rentan terhadap inefisiensi. Dengan adopsi platform digital, OJK berharap dapat memangkas birokrasi, mempercepat proses pengadaan, dan memastikan setiap transaksi tercatat secara transparan dan akuntabel.
Kerja sama strategis ini terjalin antara OJK dan Mbizmarket, salah satu lokapasar mitra resmi LKPP yang terpercaya. Penandatanganan kerja sama monumental ini dilakukan dalam acara peresmian pemanfaatan Mbizmarket untuk pengadaan digital barang dan jasa kebutuhan OJK pada hari Kamis, 5 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat 1 Departemen Logistik, Gedung Wisma Mulia 2, Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Acara ini menjadi simbol komitmen OJK terhadap transformasi digital dan modernisasi pengadaan.
Melalui kerja sama ini, OJK secara bertahap mengalihkan seluruh proses pengadaan barang dan jasa ke dalam ekosistem digital lokapasar. Sistem ini memungkinkan proses pengadaan dilakukan secara daring, meminimalisir interaksi fisik dan mengurangi potensi praktik-praktik yang kurang transparan. Lebih lanjut, seluruh transaksi tercatat secara elektronik, sehingga memudahkan proses audit dan pengawasan. Dengan demikian, OJK dapat memastikan bahwa setiap Rupiah yang dibelanjakan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif.
Inisiatif progresif ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Peraturan ini secara eksplisit mendorong pemanfaatan toko daring dan katalog elektronik dalam pengadaan publik. Dengan mengikuti arahan Perpres ini, OJK tidak hanya mematuhi regulasi yang berlaku, tetapi juga berkontribusi pada upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.
Hikmah Rinaldi, Kepala Departemen Logistik Otoritas Jasa Keuangan, menegaskan bahwa digitalisasi melalui Lokapasar Mitra Resmi LKPP bukan sekadar memindahkan transaksi ke ranah daring. Lebih dari itu, ini merupakan langkah strategis untuk menyederhanakan birokrasi pengadaan di OJK agar lebih lincah, cepat, dan transparan. "Implementasi ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap modernisasi pengadaan barang dan jasa. Melalui pemanfaatan teknologi, kami dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran dengan harga pasar yang kompetitif tanpa mengurangi kualitas. Sistem ini juga memastikan setiap Rupiah yang dibelanjakan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif sekaligus meningkatkan kinerja operasional OJK dalam melayani sektor jasa keuangan," ungkap Hikmah Rinaldi dengan penuh keyakinan. Pernyataan ini mencerminkan visi OJK untuk menjadi lembaga yang modern, efisien, dan akuntabel dalam pengelolaan sumber daya.
Salah satu keunggulan utama dari pemanfaatan lokapasar mitra resmi LKPP adalah kemudahan bagi OJK untuk mencari penyedia barang dan jasa di berbagai wilayah Indonesia. Sebelumnya, OJK mungkin terbatas pada penyedia lokal atau yang memiliki jaringan terbatas. Dengan platform digital, OJK dapat mengakses pasar yang lebih luas dan menemukan penyedia yang menawarkan harga dan kualitas terbaik. Sistem ini juga memudahkan perbandingan harga karena tersedia berbagai penyedia yang menawarkan produk atau jasa serupa. Hal ini memungkinkan OJK untuk mendapatkan nilai terbaik untuk setiap pengadaan. Selain itu, mekanisme pembayaran dapat dipantau secara real-time karena seluruh transaksi dilakukan secara digital. Hal ini meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.
Ryn Mulyanto Riyadi Hermawan, CEO & Co-Founder Mbizmarket, menyambut baik kerja sama yang terjalin antara Otoritas Jasa Keuangan dan Mbizmarket. "Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara Otoritas Jasa Keuangan dan Mbizmarket. Kami berkomitmen mendukung percepatan transformasi digital pengadaan barang dan jasa di OJK. Kami akan memastikan ketersediaan penyedia, serta penyedia pembanding yang menawarkan barang dan jasa yang dibutuhkan di berbagai daerah tempat OJK beroperasi. Dengan infrastruktur pembayaran digital yang telah terhubung dengan berbagai bank dan fitur pembayaran yang terintegrasi, kami yakin sistem Mbizmarket akan mempermudah bendahara OJK dalam melakukan pembayaran atas barang dan jasa yang dipesan," ujar Ryn Mulyanto Riyadi Hermawan. Komitmen Mbizmarket untuk mendukung transformasi digital OJK menunjukkan bahwa kerja sama ini didasarkan pada visi yang sama untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengadaan publik.
OJK berharap bahwa pemanfaatan sistem pengadaan digital ini dapat mendukung proses pengadaan barang dan jasa yang lebih cepat, efisien, dan transparan. Sistem ini juga diharapkan dapat memudahkan pencatatan transaksi dan meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Dengan mengadopsi platform digital, OJK menunjukkan komitmennya untuk menjadi lembaga yang modern, adaptif, dan responsif terhadap perubahan zaman. Pemanfaatan sistem pengadaan digital ini bukan hanya sekadar inovasi teknologi, tetapi juga merupakan investasi strategis untuk meningkatkan kinerja operasional OJK dan melayani sektor jasa keuangan dengan lebih baik.