Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan capaian menggembirakan di sektor penerimaan pajak pada awal tahun 2026. Hingga akhir Februari, total penerimaan pajak negara telah mencapai angka Rp 245,1 triliun, sebuah indikasi kuat mengenai geliat aktivitas ekonomi yang semakin dinamis. Pertumbuhan signifikan ini didorong oleh performa impresif dari penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), yang menunjukkan bahwa konsumsi dan transaksi ekonomi terus bergulir positif.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam konferensi pers APBN Kita yang diselenggarakan di kantornya di Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2026), mengungkapkan bahwa penerimaan pajak secara bruto mengalami pertumbuhan sebesar 12,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Lebih lanjut, secara netto, pertumbuhan bahkan mencapai angka 30,4%, mencerminkan efektivitas upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan dan efisiensi pemungutan pajak.

"Dari total penerimaan pajak sebesar Rp 245,1 triliun tersebut, kontribusi terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta komponen-komponen pajak lainnya," jelas Suahasil.

Lebih rinci, Suahasil menjelaskan bahwa Pajak Penghasilan (PPh) secara keseluruhan menunjukkan pertumbuhan antara 3-4%. PPh badan, sebagai salah satu komponen utama, tumbuh sebesar 4,4% dengan realisasi mencapai Rp 23,7 triliun. Sementara itu, PPh orang pribadi dan PPh 21 juga mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 3,4%, dengan total penerimaan mencapai Rp 29 triliun.

Selanjutnya, PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 secara kolektif tumbuh sebesar 4,4%, menghasilkan penerimaan sebesar Rp 52,2 triliun. Namun, sorotan utama tertuju pada pertumbuhan PPN dan PPnBM yang sangat signifikan, mencapai angka 97,4% dengan total penerimaan sebesar Rp 85,9 triliun. Kinerja impresif ini menunjukkan bahwa aktivitas transaksi ekonomi di masyarakat terus berjalan, dan konsumsi terhadap barang dan jasa juga mengalami peningkatan. Pajak dari jenis lainnya juga tak kalah penting, tumbuh 24,2% atau sebesar Rp 54,4 triliun.

"Yang lebih menonjol lagi adalah pertumbuhan PPN dan PPnBM yang mencapai 97%. Ini adalah kombinasi dari berbagai faktor. PPN dan PPnBM dibayarkan ketika terjadi transaksi. Jadi, jika ada transaksi, PPN dibayarkan. Ini menunjukkan bahwa perekonomian kita terus bergerak, kegiatan ekonomi, aktivitas ekonomi terus berjalan. Itulah sebabnya ada penerimaan pajak pertambahan nilai," terang Suahasil.

Suahasil kemudian membandingkan capaian ini dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Hingga akhir Februari 2025, penerimaan pajak baru mencapai Rp 188 triliun. Dengan peningkatan signifikan di awal tahun 2026, pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk mempercepat realisasi belanja negara dan mendukung program-program pembangunan.

"Peningkatan penerimaan pajak ini, jika dibandingkan dengan Rp 188 triliun pada tahun 2025 menjadi Rp 245,1 triliun pada tahun 2026, menambah Rp 57 triliun. Ini berarti ada tambahan kas yang masuk, dan dengan adanya tambahan ini, belanja negara juga dapat direalisasikan lebih cepat. Rp 57 triliun lebih tinggi dibandingkan tahun lalu," jelas Suahasil.

Implikasi Positif bagi Perekonomian Nasional