Jakarta – Kebijakan impor 105.000 unit mobil pickup dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) menuai sorotan tajam. Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono akhirnya angkat bicara mengenai polemik ini, menjelaskan duduk perkara dan tanggung jawab kementeriannya dalam implementasi program yang berlandaskan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tersebut.

Inpres Nomor 17 Tahun 2025 menugaskan Kementerian Koperasi untuk mengawal dan mendukung pengembangan KDMP sebagai motor penggerak ekonomi di tingkat desa. Dalam pelaksanaannya, Kementerian Koperasi menunjuk PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksana utama program, dengan menggandeng Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk pembangunan fisik infrastruktur KDMP, termasuk gudang, gerai, dan fasilitas pendukung lainnya.

Namun, kontroversi muncul ketika terungkap bahwa PT Agrinas Pangan Nusantara memutuskan untuk mengimpor ratusan ribu mobil pickup dari India untuk mendukung operasional KDMP. Keputusan ini memicu pertanyaan mengenai pertimbangan yang mendasari impor, dampaknya terhadap industri otomotif lokal, serta transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan kendaraan tersebut.

Menanggapi pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Menkop Ferry Juliantono menjelaskan bahwa Kementerian Koperasi tidak terlibat secara langsung dalam proses pengadaan mobil pickup tersebut. Menurutnya, pengadaan kendaraan merupakan bagian dari kelengkapan KDMP yang menjadi tanggung jawab PT Agrinas Pangan Nusantara, bekerja sama dengan produsen dari India.

"Kami tidak mengetahui secara persis karena itu soal Agrinas Pangan yang melaksanakan kegiatan dengan pihak produsen dari India," ujar Ferry di hadapan anggota DPR. Meskipun demikian, Ferry menegaskan bahwa Kementerian Koperasi tetap bertanggung jawab secara umum untuk memastikan bahwa pembangunan fisik gudang, gerai, dan kelengkapan KDMP sesuai dengan Inpres Nomor 17 Tahun 2025.

Kementerian Koperasi, lanjut Ferry, terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan fisik KDMP, termasuk progres pembangunan gudang, gerai, dan kelengkapannya. Pemerintah juga terbuka terhadap masukan dan temuan dari DPR terkait pelaksanaan KDMP, dan berjanji akan menindaklanjuti setiap laporan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Alasan Impor dan Dampaknya Bagi Industri Lokal

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, sebelumnya telah memberikan penjelasan mengenai alasan di balik keputusan impor mobil pickup dari India. Menurutnya, ada tiga faktor utama yang menjadi pertimbangan perusahaan.

Pertama, kapasitas produksi mobil pickup lokal saat ini sekitar 70.000 unit per tahun. Jika PT Agrinas Pangan Nusantara mengambil seluruh produksi lokal, hal ini dikhawatirkan akan mengganggu industri logistik lainnya. Oleh karena itu, impor mobil pickup dilakukan untuk menjaga harmonisasi dan memberikan pilihan alternatif kepada masyarakat.