Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatatkan kinerja yang menggembirakan dalam pengelolaan anggaran tahun 2025, dengan realisasi mencapai 88,88%. Angka ini melampaui realisasi pada tahun sebelumnya, yaitu 2024, yang sebesar 85,23%. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa realisasi anggaran 2025 setara dengan Rp 28,68 triliun dari total pagu efektif sebesar Rp 32,27 triliun. Pencapaian ini menandakan komitmen Kemenhub dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk meningkatkan infrastruktur dan layanan transportasi di seluruh Indonesia.
Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada hari Rabu, 18 Februari 2026, Menhub Dudy Purwagandhi menyampaikan apresiasinya atas dukungan dari DPR RI dalam merealisasikan program-program strategis Kemenhub. Ia juga menekankan bahwa peningkatan realisasi anggaran ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara seluruh unit kerja di lingkungan Kemenhub.
“Penyerapan anggaran tahun 2025 realisasinya sebesar 88,88% atau Rp 28,68 triliun dari pagu efektif sebesar Rp 32,27 triliun, menunjukkan tren positif lebih tinggi dibandingkan presentasi tahun anggaran 2024 sebesar 85,23%,” ujar Menhub Dudy Purwagandhi. Pernyataan ini menegaskan bahwa Kemenhub terus berupaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran negara.
Lebih lanjut, Menhub Dudy Purwagandhi menjelaskan rincian alokasi anggaran ke berbagai unit kerja eselon I di Kemenhub. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mendapatkan alokasi terbesar, yaitu Rp 11 triliun, yang menunjukkan fokus pemerintah pada pengembangan sektor maritim. Direktorat Jenderal Perkeretaapian menyusul dengan alokasi Rp 7,7 triliun, yang mengindikasikan komitmen pemerintah dalam meningkatkan konektivitas dan kapasitas jaringan kereta api di seluruh Indonesia. Sementara itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mendapatkan alokasi Rp 5,2 triliun, yang mencerminkan upaya pemerintah dalam meningkatkan keselamatan dan kualitas layanan penerbangan.
Selain alokasi anggaran berdasarkan unit kerja, Menhub Dudy Purwagandhi juga memaparkan realisasi anggaran per unit kerja. Beberapa satuan kerja mencatatkan penyerapan tertinggi hingga 99%, seperti Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Badan Pengembangan SDM, serta Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda. Hal ini menunjukkan bahwa unit-unit kerja tersebut mampu melaksanakan program-program yang telah direncanakan dengan baik dan tepat waktu.
Badan Kebijakan Transportasi mencatatkan realisasi 98,62%, yang menunjukkan bahwa kajian dan perencanaan kebijakan transportasi berjalan efektif. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mencatatkan realisasi 96,61%, yang mengindikasikan bahwa program-program peningkatan keselamatan dan kualitas layanan penerbangan terlaksana dengan baik. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mencatatkan realisasi 95,30%, yang menunjukkan bahwa pengembangan sektor maritim terus berjalan sesuai dengan rencana.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mencatatkan realisasi 86,63% dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebesar 70,58%. Menhub Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa realisasi yang lebih rendah pada kedua unit kerja ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kendala dalam pembebasan lahan dan proses pengadaan barang dan jasa yang kompleks. Namun, ia menegaskan bahwa Kemenhub akan terus berupaya untuk mengatasi kendala-kendala tersebut dan meningkatkan realisasi anggaran pada tahun-tahun mendatang.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebesar 86,63% dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebesar 70,58%,” imbuh Menhub Dudy Purwagandhi. Ia menambahkan bahwa Kemenhub akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kedua unit kerja tersebut dan mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.
Menjelang tahun anggaran 2026, Kemenhub telah menetapkan alokasi anggaran sebesar Rp 28,48 triliun berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan. Dari jumlah tersebut, Rp 1,35 triliun dialokasikan untuk pemenuhan prioritas Direktif Presiden, sehingga alokasi anggaran pasca pengutamaan menjadi Rp 27,13 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa Kemenhub berkomitmen untuk mendukung program-program prioritas nasional yang telah ditetapkan oleh Presiden.