Jakarta – Harapan untuk meringankan beban para korban bencana di Aceh sedikit terhambat. Bantuan kemanusiaan senilai miliaran rupiah yang dikumpulkan oleh diaspora Aceh di Malaysia, yang memiliki ikatan keluarga dengan para korban di tanah air, kini tertahan di Bea Cukai. Penundaan ini memicu diskusi hangat antara pemerintah, DPR, dan pihak-pihak terkait, mencari solusi terbaik agar bantuan tersebut dapat segera disalurkan kepada yang membutuhkan.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri), mengungkapkan permasalahan ini dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Bencana DPR dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Pemerintah. Ia merinci jenis-jenis bantuan yang tertahan, yang meliputi kebutuhan pokok dan barang-barang penting lainnya.
Bantuan tersebut mencakup 3.000 liter minyak goreng senilai Rp 1 miliar, gula pasir senilai Rp 50 juta, air mineral senilai Rp 672 juta, serta 500.000 dus makanan siap saji senilai Rp 1 miliar. Selain itu, terdapat pula 3.000 karung pakaian baru dengan nilai mencapai Rp 126 miliar, Al-Qur’an senilai Rp 1 miliar, dan closet toilet senilai Rp 4,8 miliar. Nilai total bantuan yang tertahan ini mencapai angka yang signifikan, menunjukkan besarnya kepedulian diaspora Aceh terhadap saudara-saudara mereka yang terkena musibah.
Tito Karnavian menekankan pentingnya bantuan ini segera sampai ke tangan para korban. Ia meminta dukungan dari DPR untuk menindaklanjuti permasalahan ini agar bantuan dari diaspora Aceh tersebut dapat diterima oleh keluarga mereka yang terdampak bencana.
"Nah ini yang kami mohon bantuan dan mohon dukungan dari pimpinan DPR bapak-ibu sekalian, ada datanya kami sampaikan nanti setelah ini. Mereka sudah siap barangnya dikirim dari Port Klang di Kuala Lumpur, akan dikirim ke pelabuhan di Lhokseumawe, pelabuhan Krueng Geukueh namanya. Tapi sekarang masih tertahan karena dari Bea Cukai belum mengizinkan masuk. Nah inilah bantuan dalam bentuk keluarga," ujar Tito dalam rapat tersebut.
Menurut Tito, Bea Cukai memiliki alasan tersendiri mengapa bantuan tersebut tertahan. Untuk komoditas seperti minyak goreng dan gula pasir, Bea Cukai memerlukan persetujuan dari Kementerian Pertanian. Sementara itu, untuk pakaian baru senilai Rp 126 miliar, Bea Cukai ingin memastikan bahwa penyalurannya dilakukan dengan benar dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan jual beli yang dapat mengganggu industri tekstil dalam negeri. Kekhawatiran ini muncul karena potensi pasar yang besar dan nilai ekonomi dari bantuan pakaian tersebut.
Menanggapi hal ini, Menteri Pertanian Amran Sulaiman memberikan usulan alternatif. Ia menyarankan agar bantuan minyak goreng tersebut diuangkan saja, kemudian dana tersebut digunakan untuk membeli minyak goreng dari produsen lokal Indonesia. Ia menekankan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara pengekspor minyak goreng, sehingga pembelian dari dalam negeri akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
Meskipun demikian, Amran Sulaiman tetap membuka pintu bagi bantuan minyak goreng dan gula pasir dari diaspora Aceh, asalkan ada pengawasan yang ketat terhadap distribusinya. Ia ingin memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar sampai kepada yang membutuhkan dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
"Kalau masih bisa usul kami, karena kami juga ekspor minyak goreng ke beberapa negara, tapi kalau memang bisa itu diuangkan, tapi kalau memang harus masuk, saya kira tidak masalah tetapi pengawasan yang sangat ketat," ujar Amran.