Jakarta – Harga emas Antam kembali mencatatkan kenaikan yang signifikan pada hari ini, menandakan tren positif yang berkelanjutan dalam beberapa waktu terakhir. Pada perdagangan Jumat, 20 Februari 2026, harga emas Antam 24 karat melonjak sebesar Rp 28.000 per gram, mencapai angka Rp 2.944.000 per gram. Kenaikan ini tentu menjadi perhatian utama bagi para investor, pelaku pasar, dan masyarakat umum yang tertarik dengan dinamika investasi emas.
Data dari situs resmi Logam Mulia Antam menunjukkan bahwa harga emas dengan satuan terkecil, yaitu 0,5 gram, berada di angka Rp 1.522.000. Sementara itu, harga emas 10 gram dijual dengan harga Rp 28.935.000, dan ukuran emas terbesar, yakni 1.000 gram (1 kg), dibanderol Rp 2.884.600.000. Perbedaan harga ini mencerminkan skala investasi yang beragam, memungkinkan berbagai kalangan untuk berpartisipasi dalam pasar emas sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing.
Analisis Pergerakan Harga Emas Antam
Jika ditelusuri dalam sepekan terakhir, pergerakan harga emas Antam berada dalam rentang Rp 2.904.000 hingga Rp 2.944.000 per gram. Sementara itu, dalam sebulan terakhir, harga emas Antam bergerak antara Rp 2.737.000 hingga Rp 2.944.000 per gram. Data ini mengindikasikan adanya volatilitas yang cukup tinggi dalam pasar emas, yang dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal dan internal.
Kenaikan harga emas Antam ini dapat dipicu oleh beberapa faktor, di antaranya adalah:
- Kondisi Ekonomi Global: Ketidakpastian ekonomi global, seperti inflasi, resesi, atau gejolak geopolitik, cenderung mendorong investor untuk mencari aset safe haven, seperti emas. Permintaan yang meningkat ini pada akhirnya akan mendorong harga emas naik.
- Kebijakan Moneter: Kebijakan suku bunga yang ditetapkan oleh bank sentral juga dapat memengaruhi harga emas. Suku bunga yang rendah cenderung membuat emas lebih menarik karena biaya peluang untuk memegang emas menjadi lebih rendah.
- Nilai Tukar Rupiah: Pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing, terutama Dolar AS, dapat membuat harga emas dalam Rupiah menjadi lebih mahal. Hal ini karena emas umumnya diperdagangkan dalam Dolar AS.
- Sentimen Pasar: Sentimen pasar, yang dipengaruhi oleh berita dan ekspektasi investor, juga dapat memainkan peran penting dalam pergerakan harga emas.
Buyback Emas Antam: Peluang Menarik untuk Investor
Di sisi lain, harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan yang signifikan, yaitu sebesar Rp 31.000 per gram, menjadi Rp 2.725.000 per gram. Harga buyback adalah harga yang ditawarkan oleh Antam jika Anda ingin menjual emas Anda kembali kepada mereka. Kenaikan harga buyback ini tentu menjadi kabar baik bagi para investor yang ingin merealisasikan keuntungan dari investasi emas mereka.
Namun, perlu diingat bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. PPh Pasal 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback. Oleh karena itu, investor perlu mempertimbangkan faktor pajak ini dalam perhitungan keuntungan investasi mereka.