Jakarta – Hubungan ekonomi antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) memasuki babak baru dengan serangkaian kesepakatan bisnis monumental yang ditandatangani oleh para pengusaha dari kedua negara. Momentum penting ini terjadi setelah Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan US Chamber of Commerce (USCC) sukses menggelar pertemuan bisnis strategis di Washington DC, AS, pada hari Rabu, 18 Februari 2026. Pertemuan ini bukan sekadar seremoni, melainkan katalisator bagi gelombang investasi dan kolaborasi yang diharapkan akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi kedua negara.

Kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan yang diselenggarakan di kantor USCC tersebut semakin menegaskan komitmen pemerintah Indonesia untuk mendorong kemitraan yang saling menguntungkan dengan AS. Hasilnya pun tidak mengecewakan. Pertemuan tersebut menghasilkan tidak kurang dari 11 kesepakatan bisnis dengan nilai total mencapai US$ 38,4 miliar, atau setara dengan sekitar Rp 648,9 triliun (dengan kurs Rp 16.900). Angka fantastis ini menjadi bukti nyata potensi besar yang terkandung dalam hubungan ekonomi Indonesia-AS.

Kesepakatan-kesepakatan ini bukan hanya sekadar perjanjian di atas kertas, melainkan representasi dari komitmen nyata para pengusaha Indonesia dan AS untuk berkolaborasi dalam berbagai sektor strategis. Mulai dari pengembangan sektor industri mineral kritis yang krusial bagi transisi energi global, hingga modernisasi sektor pertanian yang vital bagi ketahanan pangan, kerja sama ini menjanjikan dampak positif yang signifikan bagi kedua negara.

Kadin Indonesia, dalam keterangan resminya pada hari Kamis, 19 Februari 2026, menjelaskan bahwa Indonesia-US Business Summit diawali dengan pelaksanaan Exclusive Business Roundtable. Forum ini dirancang sebagai platform eksklusif untuk membahas penguatan kerja sama ekonomi bilateral melalui kolaborasi erat antara pemerintah dan pelaku usaha di berbagai sektor. Roundtable ini memungkinkan para pemimpin bisnis dan pejabat pemerintah untuk bertukar pandangan, mengidentifikasi peluang, dan merumuskan strategi untuk memaksimalkan manfaat dari kemitraan ekonomi Indonesia-AS.

Salah satu fokus utama dalam diskusi tersebut adalah rencana implementasi hasil negosiasi Perjanjian Perdagangan Resiprokal antara Indonesia dan AS. Perjanjian ini diharapkan dapat membuka pintu bagi relaksasi kebijakan yang akan mempermudah investasi dan perdagangan antara kedua negara. Para peserta diskusi secara khusus membahas bagaimana sektor bisnis dan industri di kedua negara dapat memanfaatkan relaksasi kebijakan ini untuk memperkuat kerja sama investasi dan perdagangan.

Rincian 11 Kesepakatan Bisnis yang Mengubah Lanskap Ekonomi Indonesia-AS:

Berikut adalah rincian lengkap mengenai 11 kesepakatan bisnis yang ditandatangani oleh para pengusaha Indonesia dan AS:

  1. Memorandum of Agreement (MoA) tentang Critical Mineral: Kesepakatan ini ditandatangani oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani dan President & CEO Freeport-McMoRan Kathleen Quirk, serta President Director PT Freeport Indonesia Tony Wenas. MoA ini menandai komitmen untuk mengembangkan industri mineral kritis di Indonesia, yang sangat penting untuk memenuhi permintaan global akan bahan baku baterai kendaraan listrik dan teknologi energi terbarukan lainnya. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral Indonesia dan menciptakan lapangan kerja baru.

    Memorandum of Understanding (MoU) Oilfield Recovery: Pertamina, perusahaan energi nasional Indonesia, menjalin kerja sama dengan Haliburton, perusahaan jasa ladang minyak terkemuka dari AS. MoU ini ditandatangani oleh CEO Pertamina Simon Mantiri dan President Director Haliburton Ankush Balla. Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan produksi minyak dari ladang-ladang minyak yang sudah ada di Indonesia melalui penerapan teknologi dan praktik terbaik dari Haliburton. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan energi Indonesia dan mengurangi ketergantungan pada impor minyak.