Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia secara resmi telah menyetujui penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026-2031. Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR yang berlangsung di Jakarta, Kamis (12/3/2026), menandai babak baru bagi pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan di Indonesia.
Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Kiki, menyampaikan komitmennya untuk memberikan perhatian khusus pada pasar modal Indonesia. Ia menyadari bahwa pasar modal Indonesia sempat mengalami guncangan dan membutuhkan penanganan serius untuk memulihkan kepercayaan investor dan memastikan stabilitas sistem keuangan.
Salah satu fokus utama Kiki adalah melakukan reformasi integritas di pasar modal Indonesia. Langkah ini dianggap krusial untuk mengatasi berbagai permasalahan yang selama ini menghantui pasar modal, seperti praktik insider trading, manipulasi harga saham, dan kurangnya transparansi informasi. Kiki menegaskan bahwa reformasi integritas ini sebenarnya sudah mulai diinisiasi sejak beberapa waktu lalu, namun akan dipercepat dan diperluas cakupannya di bawah kepemimpinannya.
"Reformasi integritas pasar modal menjadi salah satu fokus utama kita, terutama saat ini ya. Bahkan bisa kita katakan itu prioritas kita yang utama lah saat ini," ujar Kiki usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Kiki dalam menangani masalah integritas di pasar modal dan menjadikannya sebagai agenda utama OJK.
Kiki menjelaskan bahwa reformasi integritas pasar modal akan dilakukan melalui delapan aksi prioritas. Aksi-aksi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan likuiditas pasar, penguatan integritas data, hingga perlindungan investor. Peningkatan likuiditas pasar bertujuan untuk meningkatkan volume transaksi dan memudahkan investor untuk membeli dan menjual saham. Penguatan integritas data dilakukan untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada investor akurat, lengkap, dan tepat waktu. Sementara itu, perlindungan investor menjadi prioritas utama untuk menjaga kepercayaan investor dan mencegah terjadinya kerugian akibat praktik-praktik yang tidak sehat.
Selain itu, OJK juga akan memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai kasus di pasar modal. Kiki menegaskan bahwa OJK tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum di pasar modal dan akan menindak tegas para pelaku yang terlibat. Penegakan hukum ini akan dilakukan secara profesional dan transparan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kepastian hukum.
"Kita melakukan enforcement terhadap kasus-kasus yang terjadi di pasar modal dan akan ada lagi ya, akan kita lakukan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan dan kita terus melakukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak," terang Kiki. Pernyataan ini menunjukkan komitmen OJK untuk menciptakan pasar modal yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kiki juga memberikan pesan kepada masyarakat yang ingin berinvestasi di pasar modal Indonesia. Ia menekankan bahwa pasar modal Indonesia sangat aman bagi masyarakat yang ingin berinvestasi, asalkan investor tetap berhati-hati dan melakukan riset yang mendalam sebelum mengambil keputusan investasi.
"Dan kemudian untuk investor selalu kita sampaikan, untuk investor Indonesia selalu kalau berinvestasi lihat fundamentalnya," tuturnya. Kiki menyarankan agar investor melihat fundamental dari perusahaan yang akan diinvestasikan, seperti kinerja keuangan, prospek bisnis, dan tata kelola perusahaan. Selain itu, investor juga perlu memperhatikan fundamental ekonomi Indonesia secara keseluruhan, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan suku bunga.