Jakarta – PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mengamankan landasan untuk keberlanjutan operasinya jauh ke masa depan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) setelah tahun 2041. Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, memberikan penjelasan rinci mengenai signifikansi kesepakatan strategis ini.
Penandatanganan MoU penting ini berlangsung pada tanggal 18 Februari 2026, di Washington, D.C., Amerika Serikat. Acara tersebut menjadi momen bersejarah yang disaksikan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. MoU tersebut ditandatangani oleh para pemangku kepentingan utama, termasuk Kementerian Investasi dan Hilirisasi Republik Indonesia, Freeport-McMoRan Inc., dan PT Freeport Indonesia.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, mewakili Pemerintah Indonesia dalam penandatanganan tersebut. Kathleen Quirk, President and CEO Freeport-McMoRan Inc., menandatangani atas nama perusahaan induk. Sementara itu, Tony Wenas, sebagai Presiden Direktur, mewakili PT Freeport Indonesia.
Kesepakatan ini bukan hanya sekadar perpanjangan izin. Lebih dari itu, MoU ini menggarisbawahi komitmen PTFI untuk terus berkontribusi secara signifikan terhadap perekonomian Indonesia dan kesejahteraan masyarakat Papua. Salah satu poin penting dalam MoU ini adalah penambahan kepemilikan saham Indonesia di PTFI sebesar 12% pada tahun 2041. Langkah ini semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai pemegang saham mayoritas dan memastikan bahwa manfaat dari operasi PTFI dapat dinikmati secara lebih luas oleh bangsa Indonesia.
Tony Wenas menjelaskan bahwa MoU ini merupakan langkah strategis yang krusial untuk menjamin keberlanjutan operasi dan investasi jangka panjang PTFI. Perpanjangan izin ini memungkinkan perusahaan untuk mengoptimalkan sumber daya yang telah teridentifikasi melalui eksplorasi detail. Dengan demikian, PTFI dapat meningkatkan cadangan mineral dan menjaga kesinambungan produksi setelah tahun 2041.
"Kesepahaman ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan operasi dan investasi jangka panjang dengan mengoptimalkan sumber daya yang telah teridentifikasi melalui eksplorasi detail untuk meningkatkan cadangan dan menjaga kesinambungan produksi setelah 2041," ujar Tony Wenas dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada detikcom pada Kamis, 19 Februari 2026.
Lebih lanjut, Tony Wenas menekankan bahwa perpanjangan izin ini akan memungkinkan PTFI untuk terus memberikan kontribusi yang signifikan kepada negara, khususnya masyarakat Papua. Kontribusi ini mencakup penerimaan negara yang diperkirakan mencapai sekitar US$6 miliar atau setara dengan Rp90 triliun per tahun, dengan asumsi harga komoditas saat ini. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp14 triliun akan dialokasikan untuk pemerintah daerah, yang akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
Selain kontribusi finansial, PTFI juga berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan lapangan kerja bagi sekitar 30 ribu tenaga kerja. Keberadaan PTFI sebagai salah satu perusahaan tambang terbesar di Indonesia memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian lokal dan nasional. Perusahaan juga menjalankan program pengembangan masyarakat dengan anggaran sekitar Rp2 triliun per tahun. Program-program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Papua melalui berbagai inisiatif di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi.
"Dengan ini, keberlanjutan kontribusi kepada negara khususnya masyarakat Papua akan terus terjaga melalui penerimaan negara yang diperkirakan sekitar US$6 miliar atau Rp90 triliun per tahun (dengan asumsi harga komoditas saat ini), termasuk sekitar Rp14 triliun untuk pemerintah daerah, keberlanjutan sekitar 30 ribu tenaga kerja serta program pengembangan masyarakat sekitar Rp2 triliun per tahun," jelas Tony Wenas.