Jakarta – Sebuah babak baru telah dimulai bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan dan melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan yang baru untuk masa jabatan 2026-2031. Keputusan strategis ini diharapkan dapat membawa angin segar dan inovasi dalam pengelolaan sistem jaminan kesehatan nasional, serta menjawab berbagai tantangan yang dihadapi BPJS Kesehatan di era yang semakin kompleks.

Keputusan penting ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari proses seleksi ketat yang melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Sebelumnya, Komisi IX DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon yang diajukan oleh Presiden, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hasil dari uji kelayakan tersebut kemudian disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI, menandakan dukungan penuh dari lembaga legislatif terhadap perubahan kepemimpinan di BPJS Kesehatan.

Perubahan kepemimpinan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Pasal 21 undang-undang tersebut mengatur bahwa anggota Dewan Pengawas diangkat untuk masa jabatan 5 (lima) tahun dan dapat diusulkan kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya. Ketentuan serupa juga berlaku bagi Direksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 23. Dengan demikian, pergantian ini merupakan bagian dari siklus reguler yang bertujuan untuk memastikan adanya regenerasi dan penyegaran dalam tubuh organisasi.

Salah satu poin penting dalam pengumuman ini adalah penunjukan Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan, menggantikan Ali Ghufron Mukti yang telah memimpin lembaga tersebut sejak tahun 2021. Penunjukan Prihati Pujowaskito sebagai nahkoda baru BPJS Kesehatan menjadi sorotan utama. Latar belakangnya sebagai seorang dokter militer, dengan spesialisasi jantung dan pembuluh darah konsultan kardiologi intervensi, dinilai membawa perspektif unik dan berharga dalam memimpin lembaga yang memiliki peran vital dalam menjaga kesehatan masyarakat Indonesia.

Pengalaman Prihati Pujowaskito yang sebagian besar dihabiskan di lingkungan kesehatan militer, memberikan pemahaman mendalam tentang tantangan dan dinamika dalam pelayanan kesehatan. Jabatan terakhirnya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Pertahanan (Unhan) pada periode 2023-2025, juga menunjukkan kemampuan kepemimpinan dan manajerial yang mumpuni. Diharapkan, kombinasi antara keahlian medis, pengalaman militer, dan kemampuan manajerial yang dimiliki Prihati Pujowaskito, akan mampu membawa BPJS Kesehatan menuju arah yang lebih baik.

Susunan Lengkap Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Periode 2026-2031

Berikut adalah susunan lengkap jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan untuk periode 2026-2031 yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto:

Susunan Direksi 2026-2031:

  1. Prihati Pujowaskito (Direktur Utama)
  2. Abdi Kurniawan Purba (Direktur)
  3. Akmal Budi Yulianto (Direktur)
  4. Bayu Teja Muliawan (Direktur)
  5. Fatih Waluyo Wahid (Direktur)
  6. Setiaji (Direktur)
  7. Vetty Yulianty Permanasari (Direktur)
  8. Sutopo Patria Jati (Direktur)