Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana untuk menjalin komunikasi langsung dengan pejabat tinggi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan dugaan gratifikasi yang melibatkan seorang pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Langkah ini diambil sebagai respons atas informasi yang diterima mengenai dugaan penerimaan gratifikasi berupa satu unit mobil mewah yang menyeret pejabat Kemenkeu dengan inisial RLM.
Purbaya mengungkapkan bahwa dirinya telah mendapatkan informasi awal mengenai laporan dugaan gratifikasi tersebut. Sebagai bentuk keseriusan dalam menanggapi isu ini, ia akan segera menghubungi pihak KPK untuk berdiskusi secara mendalam terkait permasalahan yang ada. Komunikasi intensif dengan KPK diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas dan komprehensif mengenai duduk perkara yang sebenarnya.
"Iya, saya sudah mengetahui perihal laporan tersebut. Rencananya, saya akan segera menelepon dan berdiskusi dengan pihak KPK untuk mendapatkan informasi yang lebih detail dan komprehensif," ujar Purbaya kepada awak media di Gedung DPR RI, Jakarta, pada hari Rabu (18/2/2026).
Menkeu Purbaya menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara adil dan transparan. Ia berjanji akan memastikan kebenaran dari setiap informasi yang beredar, serta mencegah terjadinya fitnah atau upaya menjatuhkan reputasi pejabat yang bersangkutan. Prinsip keadilan dan objektivitas akan menjadi landasan utama dalam proses penanganan kasus ini.
"Kami akan melihat permasalahan ini secara fair dan objektif. Kami akan memastikan apakah laporan tersebut benar adanya, atau justru merupakan upaya untuk mendiskreditkan pejabat yang bersangkutan. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan akibat informasi yang tidak akurat," tegasnya.
Lebih lanjut, Purbaya menduga bahwa ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menghembuskan isu ini dengan tujuan tertentu. Ia mengungkapkan bahwa pejabat yang bersangkutan sedang dipertimbangkan untuk dipromosikan ke posisi strategis dalam manajemen Kemenkeu. Hal ini memunculkan spekulasi bahwa ada pihak-pihak yang merasa tidak senang dengan potensi promosi tersebut, sehingga berupaya untuk menjatuhkan reputasi pejabat yang bersangkutan melalui isu gratifikasi.
"Ada indikasi bahwa isu ini sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu yang merasa tidak nyaman dengan rencana penarikan pejabat tersebut ke dalam manajemen Kemenkeu. Sepertinya ada kepentingan yang terganggu dengan potensi promosi tersebut. Namun demikian, kami akan tetap fokus pada penanganan kasus ini secara profesional dan transparan," jelas Purbaya.
Purbaya menambahkan, Kemenkeu akan bekerja sama penuh dengan KPK dalam proses penyelidikan kasus ini. Ia menegaskan bahwa Kemenkeu tidak akan melindungi siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Jika memang terbukti ada tindak pidana korupsi, maka Kemenkeu akan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.
"Kami akan memberikan dukungan penuh kepada KPK dalam proses penyelidikan kasus ini. Kami tidak akan menutupi atau melindungi siapapun yang terbukti bersalah. Jika memang ada indikasi tindak pidana korupsi, maka kami akan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku," tegasnya.