Jakarta – Kebijakan pemerintah tahun lalu, di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, untuk menempatkan Rp 200 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sejumlah bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bertujuan untuk memacu pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan penyaluran kredit, khususnya ke sektor riil dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, setelah lebih dari setahun berjalan, efektivitas kebijakan ini dalam mendorong pertumbuhan kredit masih menjadi pertanyaan besar dan memicu perdebatan di kalangan ekonom dan pelaku industri perbankan.
Mari Elka Pangestu, Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), menyoroti bahwa pertumbuhan kredit masih stagnan di bawah angka 10%, meskipun perbankan telah menerima suntikan likuiditas yang signifikan dari pemerintah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran apakah kebijakan ini benar-benar efektif dalam mempengaruhi dinamika ekonomi Indonesia.
"Kebijakan-kebijakan pemerintah lain yang mempengaruhi ekonomi di tahun ini, tentunya ada peningkatan likuiditas melalui penempatan dana SAL di perbankan. Ternyata hal itu belum diterjemahkan menjadi peningkatan kredit. Ini apakah masalah waktu? Pertumbuhan kredit masih di bawah 10%, di 7,9%. Jadi, belum kelihatan dampaknya kepada peningkatan kredit," ujar Mari dalam acara OJK Institute secara virtual, Kamis (19/2/2026). Pernyataan ini mengindikasikan adanya permasalahan mendasar yang menghambat penyaluran kredit, meskipun ketersediaan dana sudah cukup memadai.
Lebih lanjut, Mari Elka Pangestu juga menyoroti bahwa pelonggaran kebijakan moneter yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) juga belum memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan kredit perbankan. Sepanjang tahun 2025, BI telah menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) dari 6% menjadi 4,75%. Namun, penurunan ini belum secara efektif mendorong penurunan suku bunga kredit, yang dianggap masih cukup tinggi. Tingkat suku bunga kredit yang tinggi ini kemudian menjadi faktor utama yang menyebabkan melambatnya pertumbuhan kredit perbankan di tahun 2025.
"Penurunan suku bunga kredit yang signifikan dan akhirnya menciptakan permintaan untuk kredit. Jadi, ini apakah masalah suplai?" tanya Mari, mengindikasikan bahwa meskipun suplai dana telah ditingkatkan dan suku bunga acuan telah diturunkan, permintaan kredit masih belum menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Selain masalah suku bunga kredit yang tinggi, Mari juga menyinggung tentang masalah daya beli masyarakat yang lemah, yang juga berkontribusi terhadap lambatnya pertumbuhan kredit perbankan. Daya beli yang rendah tentu akan mempengaruhi permintaan barang dan jasa, yang pada akhirnya akan berdampak pada kebutuhan akan modal kerja dan investasi dari sektor bisnis.
Tidak hanya itu, defisit neraca pembayaran yang menyebabkan tertekannya nilai tukar rupiah juga disebut sebagai salah satu faktor yang melambatkan pertumbuhan kredit perbankan domestik. Pelemahan nilai tukar rupiah dapat meningkatkan biaya impor bahan baku dan barang modal, yang pada akhirnya dapat menekan margin keuntungan perusahaan dan mengurangi kemampuan mereka untuk membayar cicilan kredit.
"Masalah demand untuk kredit ini mungkin ada kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi dan lain sebagainya, dan lemahnya daya beli dan seterusnya. Defisit neraca pembayaran meningkatkan tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Jadi, walaupun kita balance of trade atau export minus import positif, ternyata capital outflow yang menyebabkan pelemahan sekitar 4% dari rupiah di tahun lalu," imbuhnya.
Menanggapi permasalahan ini, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), Hery Gunardi, memberikan perspektif yang berbeda. Ia berpendapat bahwa perlambatan kredit tidak hanya disebabkan oleh faktor likuiditas, tetapi juga oleh struktur sektoral ekonomi domestik yang belum sepenuhnya pulih.