KABARNUSANTARA.ID - Sejarah kolonial di Indonesia sering kali meninggalkan catatan kelam mengenai kebijakan para pejabat yang dianggap merugikan masyarakat luas. Salah satu figur yang menjadi sorotan adalah Qiu Zuguan, seorang pejabat tinggi VOC yang bertugas di Batavia pada abad ke-18.

Qiu Zuguan menjabat sebagai kepala lembaga Boedelkalmer, sebuah badan yang memiliki wewenang khusus dalam mengelola harta peninggalan warga Tionghoa. Dilansir dari CNBC Indonesia, lembaga ini bertanggung jawab atas aset mereka yang kembali ke tanah leluhur maupun yang menetap di Jakarta.

"Sejak mulai menjabat pada tahun 1715, Qiu Zuguan kerap kali membuat rakyat merasa sengsara melalui berbagai kebijakan pajak yang ia terapkan secara masif," tulis Leonard Blusse.

Kebijakan tersebut mencakup hampir seluruh aspek kehidupan, mulai dari pungutan untuk upacara pernikahan hingga biaya administrasi kematian. Warga diwajibkan membayar pajak sertifikat kematian meskipun mereka sedang berada dalam suasana duka yang mendalam.

"Kelompok warga Tionghoa bahkan harus menanggung beban pajak kepala hingga pajak kuku, dengan ancaman denda sebesar 25 gulden atau hukuman penjara bagi yang menolak," kata Benny G. Setiono.

Tekanan ekonomi yang luar biasa ini menciptakan gelombang kebencian yang terpendam di kalangan masyarakat Batavia terhadap sang pejabat. Meskipun warga terlihat patuh karena takut akan hukuman penjara, rasa ketidakpuasan tersebut memuncak saat Qiu Zuguan tutup usia.

Pada Juli 1721, saat Qiu Zuguan meninggal dunia, tidak ada satu pun warga yang bersedia memberikan penghormatan terakhir. Tradisi pengantaran jenazah pejabat yang biasanya berlangsung khidmat justru berubah menjadi situasi yang sangat memprihatinkan.

"Kondisi tersebut menyebabkan peti mati yang berisi jasad Qiu terpaksa diletakkan begitu saja di tengah jalan karena tidak ada orang yang mau mengangkatnya menuju pemakaman," tulis Leonard Blusse.

Pihak keluarga akhirnya terpaksa menyewa tenaga kerja lokal untuk mengusung peti tersebut ke liang lahat setelah berbagai bujukan kepada warga ditolak. Kejadian ini menjadi pengingat sejarah mengenai dampak sosial dari kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada keadilan rakyat.