KABARNUSANTARA.ID - Kasus pemecatan seorang pegawai di instansi pelayanan publik kembali mencuat akibat penyalahgunaan media sosial dalam berkomunikasi. Kejadian ini menimpa salah satu staf yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purbalingga Karangreja Tlahab Lor 1.

Keputusan tegas berupa pemutusan hubungan kerja diambil setelah yang bersangkutan mengunggah konten kontroversial melalui fitur status WhatsApp. Unggahan tersebut dinilai tidak pantas karena mengandung kata-kata yang menyinggung perasaan masyarakat luas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, narasi dalam status tersebut dianggap merendahkan martabat warga yang seharusnya dilayani. Hal ini kemudian memicu gelombang kritik dari para pengguna internet, khususnya di wilayah Jawa Tengah.

Informasi mengenai insiden ini pertama kali mencuat ke publik sebagaimana dilansir dari detikJateng. Media tersebut merinci kronologi singkat terkait tindakan disipliner yang diambil oleh pihak instansi terhadap pegawai yang bersangkutan.

Selain itu, bukti berupa tangkapan layar status tersebut sempat beredar luas di media sosial setelah diunggah ulang oleh akun Instagram @infopurbalingga.id. Unggahan ini dengan cepat mendapatkan beragam reaksi dari warganet yang menyayangkan sikap oknum tersebut.

"Mari melakukan peregangan sejenak sebelum menghadapi berbagai komentar dari rakyat jelata yang kurang bersyukur," tulis narasi dalam tangkapan layar status WhatsApp (WA) tersebut pada Senin (16/3/2026).

Penggunaan istilah 'rakyat jelata' menjadi poin utama yang memicu kemarahan publik karena dianggap sebagai bentuk arogansi seorang pelayan masyarakat. Sebagai pegawai di bidang pelayanan gizi, sikap tersebut dinilai sangat bertolak belakang dengan prinsip etika profesi.

Analisis terhadap kasus ini menunjukkan betapa krusialnya menjaga perilaku di ruang digital bagi setiap pegawai yang bernaung di bawah instansi pemerintah. Jejak digital yang negatif dapat memberikan dampak instan dan fatal terhadap keberlangsungan karier profesional seseorang.

Pihak berwenang di Purbalingga diharapkan dapat menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi internal yang mendalam. Pengawasan terhadap sikap dan perilaku pegawai di media sosial kini menjadi prioritas penting untuk menjaga citra dan kepercayaan publik terhadap institusi.