Jakarta – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memberikan respons terhadap permintaan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mendorong agar Bappenas mempercepat penetapan alokasi anggaran untuk rehabilitasi pascabencana di Sumatera. Respons ini memunculkan pertanyaan mengenai koordinasi antar lembaga pemerintah dalam penanganan bencana, serta efektivitas proses birokrasi dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak.
Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, menegaskan bahwa pihaknya telah bekerja dengan kecepatan tinggi, bahkan melampaui ekspektasi yang disampaikan oleh Menteri Keuangan. Klaim ini didasarkan pada percepatan penyelesaian Rencana Induk (Renduk) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Menurut Medrilzam, Renduk yang seharusnya rampung paling lambat 25 Maret 2026, berhasil diselesaikan pada 15 Februari, atau lebih dari sebulan lebih awal dari target yang ditetapkan.
"Kita sebenarnya sudah jauh lebih cepat, lebih cepat dari yang disampaikan. Soalnya targetnya kan seharusnya normalnya kan 3 bulan setelah terjadi darurat diselesaikan. Taruhlah tanggal 25 Desember, paling pertama tuh Sumatera Barat menyatakan darurat selesai. Teorinya kan harusnya 25 Maret ya baru renduk-nya ini disampaikan. Tapi kita tanggal 15 Februari kemarin sudah menyampaikan," ujar Medrilzam saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026).
Pernyataan ini mengindikasikan adanya ketidakselarasan informasi antara Bappenas dan Kementerian Keuangan. Medrilzam berpendapat bahwa permasalahan bukan terletak pada lambatnya kinerja Bappenas, melainkan pada belum diterimanya dokumen Renduk oleh Menteri Keuangan. Dokumen tersebut, menurut Medrilzam, telah diserahkan secara resmi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selaku Ketua Pelaksana Satgas Pemulihan Bencana Sumatera dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) selaku Ketua Pengarah Satgas.
"Mungkin Pak Purbaya belum dapet ini saja, belum dapet dokumennya saja. Ya tanggal 15 kita sudah sampaikan ke Pak Mendagri, selaku Ketua Satgas, Pak Menko selaku Ketua Pengarah dan meneruskan ini kepada Presiden. Jadi mungkin belum terima saja Pak Purbayanya," lanjutnya.
Pernyataan Medrilzam ini menggarisbawahi pentingnya koordinasi yang efektif antar lembaga pemerintah dalam penanganan bencana. Keterlambatan informasi atau miskomunikasi dapat menghambat proses penyaluran bantuan dan memperlambat pemulihan wilayah yang terdampak bencana.
Medrilzam juga menyampaikan harapan agar Renduk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi Sumatera segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait, termasuk Kementerian Keuangan. Dokumen tersebut memuat nilai anggaran yang dialokasikan untuk Kementerian/Lembaga (K/L) terkait dalam melaksanakan paket rehabilitasi Sumatera selama tiga tahun ke depan, yaitu sebesar Rp 56,3 triliun.
"Ya memang kita berharap rencana renduk ini, versi pertama ini, ini harus direspon segera. Karena sudah ada angka keluar dan ini yang harus cepat direspon," tegas Medrilzam.
Angka Rp 56,3 triliun ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memulihkan kondisi Sumatera pascabencana. Namun, efektivitas penggunaan anggaran ini sangat bergantung pada koordinasi yang baik dan proses birokrasi yang efisien.