Jakarta – Upah buruh di Indonesia selalu menjadi topik hangat perdebatan, mencerminkan dinamika kompleks antara pertumbuhan ekonomi, produktivitas, dan keadilan sosial. Data terbaru dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) November 2025 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan gambaran yang lebih rinci tentang lanskap upah di tanah air. Survei ini mengungkap bahwa rata-rata upah buruh di Indonesia mencapai Rp 3,3 juta per bulan, sebuah angka yang perlu diinterpretasikan dengan hati-hati mengingat variasi signifikan yang ada di berbagai sektor, tingkat pendidikan, dan wilayah geografis.
Salah satu temuan yang paling mencolok dari Sakernas 2025 adalah korelasi kuat antara tingkat pendidikan dan pendapatan. Pekerja dengan pendidikan tinggi, yang mencakup lulusan Diploma IV, Strata I, Strata II, dan Strata III, menikmati rata-rata gaji yang jauh lebih tinggi, mencapai Rp 4,63 juta per bulan. Sementara itu, mereka yang memiliki gelar Diploma I, II, dan III, memperoleh pendapatan sekitar Rp 4,53 juta per bulan. Data ini menggarisbawahi nilai premium yang diberikan pasar kerja terhadap keterampilan dan pengetahuan yang diperoleh melalui pendidikan tinggi.
Proporsi pekerja berpendidikan tinggi dalam angkatan kerja Indonesia mencapai 13,01%. Angka ini menunjukkan bahwa meskipun pendidikan tinggi memberikan keuntungan finansial yang signifikan, akses terhadap pendidikan tinggi masih menjadi tantangan bagi sebagian besar penduduk Indonesia. Investasi yang berkelanjutan dalam pendidikan, terutama di tingkat pendidikan tinggi, sangat penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Sebaliknya, pekerja dengan tingkat pendidikan di bawah perguruan tinggi menghadapi realitas ekonomi yang lebih sulit. Lulusan SMA atau SMK, yang merupakan bagian signifikan dari angkatan kerja, hanya memperoleh gaji di kisaran Rp 3,2-3,4 juta per bulan. Perbedaan upah yang mencolok ini mencerminkan kesenjangan keterampilan yang ada di pasar kerja Indonesia. Pekerja dengan keterampilan yang lebih tinggi, yang seringkali diperoleh melalui pendidikan formal yang lebih tinggi, lebih mampu untuk bersaing mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dan upah yang lebih tinggi.
Bagi lulusan SD dan SMP, situasinya bahkan lebih memprihatinkan. Data Sakernas 2025 menunjukkan bahwa lulusan SMP hanya mendapatkan gaji rata-rata Rp 2,5 juta per bulan, sedangkan lulusan SD memperoleh gaji rata-rata Rp 2,2 juta per bulan. Tingkat upah yang rendah ini menyoroti kerentanan ekonomi yang dihadapi oleh pekerja dengan tingkat pendidikan yang rendah. Mereka seringkali terjebak dalam pekerjaan dengan upah rendah dan sedikit peluang untuk peningkatan karir.
Secara keseluruhan, Sakernas 2025 mencatat bahwa ada 147,91 juta orang yang bekerja dari total angkatan kerja yang mencapai 155,27 juta orang per November 2025. Angka ini menunjukkan tingkat partisipasi angkatan kerja yang tinggi, tetapi juga menyoroti tantangan pengangguran yang masih ada. Pertumbuhan jumlah penduduk yang bekerja sebanyak 1,371 juta orang dibandingkan Agustus 2025 merupakan indikasi positif, tetapi perlu diimbangi dengan upaya untuk meningkatkan kualitas pekerjaan dan upah.
Lebih jauh, data Sakernas 2025 juga memberikan wawasan tentang jenis pekerjaan yang dilakukan oleh penduduk Indonesia. Dari total penduduk yang bekerja, 100,497 juta orang adalah pekerja penuh, yang menunjukkan peningkatan sebesar 1,85 juta orang. Sementara itu, jumlah pekerja paruh waktu mencapai 35,858 juta orang, mengalami penurunan sebesar 0,438 juta orang. Selain itu, terdapat 11,558 juta orang yang setengah pengangguran, mengalami penurunan sebesar 0,042 juta orang. Pergeseran dalam komposisi pekerjaan ini mencerminkan perubahan dinamika pasar kerja, dengan peningkatan permintaan untuk pekerjaan penuh waktu dan penurunan ketergantungan pada pekerjaan paruh waktu.
Temuan Sakernas 2025 memiliki implikasi kebijakan yang signifikan. Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya perlu bekerja sama untuk mengatasi kesenjangan keterampilan yang ada di pasar kerja, meningkatkan akses terhadap pendidikan tinggi, dan menciptakan lebih banyak pekerjaan berkualitas tinggi. Investasi dalam pendidikan dan pelatihan, khususnya di bidang-bidang yang relevan dengan kebutuhan industri, sangat penting untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia. Selain itu, kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif, seperti peningkatan investasi di sektor-sektor padat karya dan pengembangan usaha kecil dan menengah, dapat membantu menciptakan lebih banyak peluang kerja bagi semua lapisan masyarakat.
Selain itu, perlindungan sosial bagi pekerja, terutama mereka yang bekerja di sektor informal atau dengan upah rendah, perlu ditingkatkan. Program-program jaminan sosial, seperti asuransi pengangguran dan bantuan tunai, dapat memberikan jaring pengaman bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan atau menghadapi kesulitan ekonomi. Selain itu, penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pelanggaran hak-hak pekerja, seperti pembayaran upah di bawah standar dan kondisi kerja yang tidak aman, sangat penting untuk memastikan bahwa semua pekerja diperlakukan dengan adil dan hormat.