Jakarta – PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) mengeluarkan pernyataan tegas terkait program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), membantah segala bentuk keterlibatan dengan kontraktor dalam pembangunan fisik koperasi tersebut. Pernyataan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap maraknya praktik penipuan dan penyalahgunaan nama program KDMP serta PT Agrinas Pangan Nusantara oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Dalam keterangan tertulis yang dirilis pada hari Rabu (11/3/2026), manajemen Agrinas menegaskan bahwa perseroan tidak pernah memberikan, menjanjikan, atau menandatangani kontrak pembangunan fisik KDMP dengan kontraktor manapun. Lebih lanjut, Agrinas tidak pernah menunjuk pihak tertentu, baik perorangan maupun badan usaha, untuk menawarkan, menjual, atau memfasilitasi "paket proyek" gerai atau pergudangan KDMP kepada pihak ketiga.

Peringatan ini sangat penting mengingat adanya indikasi bahwa oknum-oknum tertentu memanfaatkan nama besar program KDMP dan reputasi PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mengeruk keuntungan pribadi. Modus operandi yang digunakan beragam, mulai dari menawarkan "paket proyek" dengan iming-iming imbalan tertentu, hingga menjanjikan kemudahan dalam mendapatkan penugasan pembangunan fisik gerai.

Manajemen Agrinas secara tegas menyatakan bahwa klaim apapun yang menyatakan bahwa pihak tertentu dapat mengatur, mengurus, atau menjamin penunjukan sebagai pelaksana pembangunan fisik KDMP dengan imbalan tertentu, tidak memiliki hubungan apapun dengan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dan tidak didasarkan pada kewenangan yang sah.

Imbauan Kepada Masyarakat dan Pemangku Kepentingan

Menyikapi situasi ini, Agrinas mengimbau kepada seluruh masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan program KDMP atau PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk meminta dana, menawarkan kerja sama proyek, atau menjanjikan kemudahan mendapatkan penugasan pembangunan Fisik Gerai.

Masyarakat dihimbau untuk tidak mudah percaya dengan tawaran-tawaran yang terlalu menggiurkan atau janji-janji yang tidak realistis. Selalu lakukan verifikasi dan konfirmasi kebenaran informasi yang diterima melalui sumber-sumber resmi, seperti saluran komunikasi resmi perusahaan atau dokumen resmi yang dikeluarkan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).

"Informasi resmi mengenai program KDKMP dan pelaksanaannya hanya disampaikan melalui saluran dan dokumen resmi perusahaan," tegas manajemen Agrinas.

Tindak Lanjut Hukum Terhadap Pelaku Penipuan