Perbup Ditandangani, Dana Desa Cair Akhir Maret

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan bahwa Dana Desa (DD) tahun 2020 akan segera ditranferkan ke desa pada akhir bulan Maret 2020. Dasar hukum pencairan DD itu pun, yaitu Peraturan Bupati (Perbup) tentang DD sudah ditandatangani.

”Iya, Perbup Dana Desa tahun 2020 sudah keluar, sebagai dasar hukum penggunaan Dana Desa bagi para kepala desa tahun 2020 di Kabupaten Garut,” kata Rudy kepada wartawan, Kamis (12/3/2020).

Bacaan Lainnya
banner 300600

Ia menuturkan, setelah Perbup keluar, Dana Desa akan segera ditransfer dari rekening kas negara (KPPN) ke kas desa secara langsung. Untuk tahun ini Dana desa tidak melalui kas daerah.

”Jadi anggaran Dana Desa tahun ini langsung melalui desa masing-masing yang ditransfer oleh rekening kas negara tidak melalui kas daerah terlebih dahulu,” ujar Rudy.

Ia menambahkan, untuk pencairan pertama, anggaran yang kemungkinan akan dicairkan berkisar sebesar Rp165 Miliar untuk 421 desa se-Kabupaten Garut. Bupati berharap, dengan akan dicairkannya Dana Desa perekonomian dan pembangunan di desa bisa terlaksana dengan baik.

Rudy juga mengimbau, dalam penggunaan dana desa harus sesuai dengan hasil musyawarah perencanaan pembangunan desa. Di mana, alokasi dana desa mesti sesuai dengan peruntukannya.

“Jangan sampai ada yang tersandung masalah hukum di kemudian hari, gara-gara salah dalam menggunakan dana desa,” tandas Rudy. (*)

Penulis : MD Sumarna

Editor : Ade Indra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan