Ketua APDESI Cisompet : Dari Dulu Belum Ada Bupati Yang Bisa Mengatasi Permasalahan Subkon. Pekerjaan Dinas

GARUT,KABARNUSANTARA.ID– Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Ari Amar Makruf, mengatakan selama ini hampir semua program pekerjaan pisik dinas di desa desa selalu dikerjakan oleh pihak ke 4, bukan oleh pihak ke 3. Karenanya kualitas pekerjaannya nya kurang memadai.

” Jadi dari dulu belum ada Bupati yang bisa melakukan perubahan pembangunan yang dikelola oleh dinas , terkait yang dikerjakan oleh pihak ketiga. Jadi pekerjaan di desa itu sering disubkan lagi oleh pihak keempat, sehingga kualitasnya jelek,” keluh Kepala Desa Haur Kuning, Cisompet itu, Jumat (20/06/2015).

Menurut aktifis GMNI itu, hal tersebut, menjadi keluhan hampir semua kepala desa di berbagai daerah. Oleh sebab itu persoalan tersebut menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan pada acara silaturahmi Pengurus APDESI Cisompet dengan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin di ruang Pamengkang Pendopo Kabupaten Garut, Jumat (20/06).

” Semoga Pak Syakur bisa menjalankan tugas sebaik baiknya sesuai janji politik yang disampaikan kepada masyarakat, Cisompet khususnya. Dengan kepemimpinan beliau bisa lebih maju,” ujarnya.

Beberapa aspirasi yang disampaikan APDESI Cisompet yang mencakup 11 desa itu diantaranya, meminta perbaikan jalan penghubung antara desa dan kecamatan, karena Pemprov dan Pemkab ada prioritas untuk membangun infrastruktur jalan.

Berikutnya, meminta dibangunkan pasar sebagai pusat perekonomian masyarakat.

“Cisompet itu belum punya pasar kecamatan, apalagi pasar desa. Yang ada baru pasar tradisional milik pribadi,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga meminta alokasi program rehab rumah tidak layak huni (Rutilahu) sebagai program presiden sebanyak 3 juta rumah.

” Kemudian di kami itu ada 2 desa yang jauh dari kecamatan dan jauh dari akses fasilitas kesehatan, kalaupun ada Pustu, tapi tidak ada mantri desa, yaitu desa Haur Kuning dan desa Margamulya. Oleh karena itu kami mengajukan adanya mantri desa,” ujarnya.

Aspirasi selanjutnya, APDESI Cisompet juga mengusulkan agar program APBD di bawah Rp. 200 juta bisa dikelola oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

” Sesuai aturan itu bisa dikelola oleh LPM, tapi nyatanya masih dilakukan oleh pihak ketiga dipaksakan, diatur, atau disiasati. Walaupun bisa dikerjakan oleh masyarakat, tetap saja pemborong yang datang ke desa,” pungkasnya. (Asep Soe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan