GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Jelang New Normal atau tatanan hidup baru bulan Juni mendatang, Kabupaten Garut mendapat kabar buruk.
Tiga warga Kecamatan Selaawi dinyatakan positif Covid-19 dari transmisi lokal. Ketiganya terpapar dari KC-13.
“Ada tiga konfirm di Selaawi. Tadi sudah lakukan pembahasan sesuai intruksi pusat dan provinsi,” ujar Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, Kamis (28/5/2020).
Dengan kondisi tersebut, Kecamataan Selaawi diputuskan untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Selain itu, Desa Samida akan dilakukan karantina.
Keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat gugus tugas. Pihaknya akan melihat kondisi di lapangan untuk desa lain di Selaawi. (*)
Reporter : MD Sumarna
Editor : AMK