GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa (APM) Garut Selatan menyebut, saat ini dana bantuan pemerintah untuk lembaga pendidikan khususnya di wilayah Garut Selatan banyak disalahgunakan oleh para calon anggota legislatif (Caleg) untuk berkampanye.
“Kami dapat informasi ada beberapa Caleg yang mengkampanyekan diri dengan menyebut-nyebut telah memberikan bantuan yang notabene itu bantuan pemerintah,” ujar Ketua APM Garsel, Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/1/2024).
Yusuf menerangkan, berdasarkan informasi yang didapatkannya, para caleg yang mengkalim bantuan pemerintah untuk kampanye itu, merupakan sebagai pengusung atau perantara supaya bantuan tersebut masuk ke lembaga pendidikan yang dituju.
“Jadi para caleg yang mengklaim itu, merupakan sebagai jembatan supaya lembaga bisa mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah,” ujarnya.
Bukan hanya mengklaim, kata dia, para pengusung bantuan yang saat ini banyak maju sebagai Caleg di wilayah Garut Selatan ini juga diduga melakukan pemotongan bantuan yang masuk terhadap lembaga.
Dengan adanya informasi itu, kata dia, pihaknya akan melakukan pemantauan dan investigasi terkait adanya pemanfaatan bantuan pemerintah untuk kepentingan kampanye oleh sebagai caleg khususnya di wilayah Garut Selatan.
“Langkah awal kita akan memberi masukan dan laporan kepada Panwas setempat,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, APM Garsel juga sedang menyusun konsep pelaporan kepada inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) yakni Kepolisian dan Kejaksaan, untuk mengaudit seluruh lembaga khususnya di wilayah Garut Selatan yang menerima bantuan keuangan tersebut.
“Apabila terjadi penyalahgunaan anggaran benar terjadi, tentu akan berpengaruh terhadap kualitas bangunan dan merugikan negar,” ujarnya.
Yusuf berharap, jika nanti hasil penyelidikan oleh APH ditemukan adanya penyalahgunaan anggara pada bantuan keuangan tersebut. Pihaknya berhadap APH segera melakukan tindakan hukum.
“Kalau ditemukan pelanggaran, segera diproses hukum,” paparnya. (*)