GARUT ,KABARNUSANTARA ID- Mundurnya Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Ade Manadin dari jabatannya, dengan cara mengajukan pensiun dini, telah memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat. Ada yang menyebutkan, mundurnya Ade Manadin itu diduga karena Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin telah menyiapkan penggantinya, yakni Asep Wawan yang kini menjabat sebagai Sekretaris Disdik.
” Ada juga yang mengabarkan, kalau Ade akan dipindah sementara ke SKPD lain, tapi Pak Ade nya gak mau. Malah istri Pak Ade itu kabarnya sudah lama keluar dari grup WA ibu ibu Dharma Wanita Kabupaten pada saat mau pelantikan,” kata wartawan berinisial P.
Namun apapun alasannya, kata anggota Komisi IV DPRD Garut yang menjadi mitra kerja Disdik, Yudha Puja Turnawan, sebaiknya Kadisdik bisa menjelaskan alasannya mundur.
” Kemudian harapan besar saya, Bupati bisa tegas meyakinkan masyarakat bahwa program program Disdik tidak akan terganggu, termasuk pelayanan terhadap masyarakat,” katanya, Senin (30/06/2025).
Yudha juga khawatir mundurnya Ade dari kursi Kadisdik bisa mengganggu proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang tengah berlangsung.
” Di kita masih banyak kan perbaikan ruang kelas yang rusak berat , hari ini kan indeks pendidikan kita itu tuntas muda kita masih banyak pekerjaan rumah untuk meningkatkan ke tuntas Paripurna. Di kita rata-rata lama sekolah masih di 7,8 tahun, kemudian angka partisipasi murni angka partisipasi murid sekolah SMP nih di 76%-an jadi masih banyak lulusan SD,” sebutnya
Ditambahkannya, angka partisipasi murni sekolah SD itu 97%. Dengan demikian, berarti masih banyak lulusan SD yang tidak melanjutkan ke SMP, atau sekita 20% lebih. Ini semua kata Yudha jadi tanggung jawab Dinas Pendidikan.
Yudha menyesalkan, mundurnya Ade yang baru 3,5 tahun menjabat Kadisdik sejak pemerintahan Garut dipimpin Bupati Rudy Gunawan itu, tanpa menjelaskan alasannya.
” Jadi saya menyesalkan, saya sempat menelpon pak Kadis cuman beliau tidak mengangkat telephon saya. Harusnya ketika dalam proses pengunduran, beliau masih menunaikan tugasnya,” ucapnya.
Menanggapi mundurnya Ade Manasin dari jabatan Kadisdik, dengan cara mengajukan pensiun dini dari statusnya sebagai PNS, Yudha yang juga Ketua DPC PDIP Garut itu, menganggap hal yang wajar, karena dilindungi undang undang.(Asep Soe).