PPKMI Desak Pemkab Ciamis Realisasikan Tunjangan untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah

Ketua DPD PPKMI Ciamis, Taufik Mansyur saat diwawancara wartawan di halaman Pendopo Kabupaten Ciamis, Jumat (30/9/2023).

CIAMIS, KABARNUSANTARA.ID – Pengurus Pendidik dan Kependidikan Madrasah Indonesia (PPKMI) Kabupaten Ciamis melakukan audiensi kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Audiensi ini dilakukan untuk mendadak Pemkab Ciamis merealisasikan tunjangan daerah yang bersumber dari APBD untuk para Pendidik dan tenaga kependidikan di tingkat madrasah.

Ketua DPD PPKMI, Taufik Mansyur mengatakan, pihaknya beraudiensi sekaligus silaturahmi atas nama pengurus dan anggota PPKMI yang notabene adalah tenaga didik dan kependidikan non-PNS di Kementerian Agama (Kemenag).

Menurut Taufik, aspirasinya itu sudah disampaikan sejak tahun 2018, namun sampai sekarang belum juga terealisasi.

“Kami ingin mendapatkan bentuk apresiasi dari Pemkab Ciamis mengenai tunjangan daerah yang bersumber dari APBD. Namun hingga saat ini belum terealisasi dan yang baru terealisasi hanya dalam bentuk kegiatan dalam peningkatan mutu dan kualitas guru yang pesertanya adalah non-PNS,” katanya Saat di wawancarai usai melakukan Audensi (29/09/2023)

Pihaknya akan berbicara dengan Kemenag dan Pemda Ciamis mengenai bagaimana untuk bisa menyusun sebuah regulasi supaya tidak menjadi masalah.

“Bagaimana lembaga swasta baik itu pondok pesantren, madrasah diniyah, TPQ maupun TPA mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah bagi lembaga yang belum pernah tersentuh mengenai kebijakan anggaran,Jadi bantuan pemerintah itu jangan sampai dua tahun sekali ke lembaga itu-itu saja,” tegasnya.

Menurutnya , dari Kemenag dalam hal ini adalah sumber anggaran dari Pemerintah Pusat baru sifatnya tunjangan insentif dan itu tidak mencakup seluruh guru karena keterbatasan budget. Sekarang diperjuangkan adalah diluar konteks yang belum pernah mendapatkan tunjangan.

Kemenag Ciamis lanjut dia, merespon dengan baik apa yang diperjuangkan PPKMI sepanjang untuk kepentingan pendidikan atau madrasah yang ada di Kabupaten Ciamis.

Sementara Itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, H. Asep Saeful Rahmat mengatakan, audiensi yang dilakukan PPKMI untuk menyampaikan aspirasinya.

“Mereka berharap Pemkab Ciamis dapat memberikan insentif bagi guru-guru madrasah non-PNS dan Alhamdulillah sebelumnya Pemkab telah memberikan hibah Rp1,4 miliar pada tahun 2021,” katanya.

Lanjut dia, saat ini PPKMI berharap anggotanya dapat mendapatkan insentif Rp1 juta pertahun, seperti halnya guru ngaji dan imam masjid dari APBD.

Aspirasi PPKMI ditanggapi Sekda Ciamis H. Tatang, yang menegaskan pemberian insentif itu tidak bisa begitu saja tapi harus didukung dengan regulasi.

“Karena madrasah dibawah binaan Kemenag secara langsung, maka nanti Pemkab akan berkoordinasi dengan Kemenag. Sehingga nanti dapat dirumuskan regulasi yang mendukung untuk pemberian insentif bagi guru-guru madrasah non-PNS tersebut,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan