KABARNUSANTARA.ID - Aparat kepolisian di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengambil tindakan tegas terhadap sekelompok remaja yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan. Kejadian ini terjadi tepat pada malam takbiran, momen yang seharusnya diisi dengan kekhidmatan.
Penindakan tersebut dilakukan setelah petugas mengamati adanya aktivitas mencurigakan di tengah suasana takbiran keliling yang sedang berlangsung meriah. Hal ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga ketertiban umum saat perayaan hari besar.
Berdasarkan informasi awal yang berhasil dihimpun, remaja-remaja yang diamankan tersebut awalnya terlihat berbaur dengan rombongan lain. Mereka tampak ikut serta dalam pawai bedug yang menjadi tradisi malam takbiran.
Namun, ketika petugas melakukan penghentian rutin untuk memberikan arahan agar rombongan membubarkan diri dengan tertib, kecurigaan petugas mulai muncul.
Saat menghentikan kendaraan untuk mengarahkan mereka pulang, polisi justru menemukan barang bukti yang tidak semestinya dibawa. Bukti tersebut ditemukan setelah pemeriksaan singkat di lokasi kejadian.
Petugas menemukan barang bukti berupa plastik dan botol air mineral yang ternyata berisi minuman keras oplosan. Penemuan ini mengindikasikan adanya perencanaan untuk mengonsumsi miras di tengah keramaian perayaan.
"Saat petugas menghentikan kendaraan untuk mengarahkan mereka pulang, polisi justru menemukan plastik dan botol air mineral berisi miras oplosan," demikian keterangan yang diperoleh dari sumber terpercaya mengenai temuan di lapangan.
Insiden ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, khususnya orang tua, mengenai pengawasan terhadap aktivitas anak muda saat perayaan hari besar keagamaan. Tindakan tegas diambil demi mencegah potensi gangguan keamanan lebih lanjut.
Pihak kepolisian setempat menekankan pentingnya menjaga suasana takbiran tetap kondusif dan penuh makna, bebas dari pengaruh zat terlarang maupun minuman keras. Penindakan ini diharapkan memberikan efek jera bagi para remaja tersebut.