KABARNUSANTARA.ID - Suasana malam takbiran di Sumedang pada Sabtu (21/3/2026) dini hari diwarnai dengan penertiban oleh aparat kepolisian. Puluhan pemuda yang sedang berkumpul mendadak diamankan oleh personel Polres Sumedang.

Penindakan ini dilakukan setelah petugas mendapati sekelompok pemuda tersebut tengah melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban umum di kawasan tersebut. Mereka yang diamankan terpaksa dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Fokus penertiban aparat kala itu adalah pelanggaran terkait konsumsi minuman beralkohol di ruang publik. Lokasi penangkapan terpusat di sepanjang Jalan Mayor Abdurrahman, titik ramai di wilayah Sumedang.

Dari hasil pengamanan di lapangan, terungkap bahwa beberapa dari pemuda tersebut kedapatan sedang dalam pengaruh minuman keras. Hal ini menjadi dasar petugas untuk melakukan tindakan tegas.

Kepala Satuan Samapta (Kasat Samapta) Polres Sumedang, AKP Asep Kusmana, memberikan keterangan resmi mengenai jalannya operasi tersebut. Ia mengonfirmasi identitas dan temuan yang didapatkan petugas.

"Dari hasil pemeriksaan di lapangan, sejumlah pemuda yang merayakan malam takbir keliling ini terbukti membawa dan mengonsumsi minuman keras yang disimpan di dalam mobil pikap," ujar AKP Asep Kusmana.

Para pemuda yang kedapatan melanggar aturan tersebut tidak hanya diberikan pembinaan, tetapi juga dikenakan sanksi fisik ringan sebagai bentuk efek jera. Sanksi yang diberikan berupa hukuman push up.

Aktivitas mereka yang diamankan diduga kuat berkaitan dengan perayaan malam takbir keliling yang dilakukan oleh kelompok pemuda tersebut. Minuman keras tersebut ditemukan tersimpan di dalam kendaraan mereka.

Patroli mendadak ini menunjukkan keseriusan Polres Sumedang dalam menjaga ketertiban selama momen perayaan hari besar. Penindakan dilakukan demi mencegah potensi gangguan keamanan lebih lanjut.