KABARNUSANTARA.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Garut baru-baru ini mengumumkan pemberian remisi bagi ratusan warga binaan pada momen Idul Fitri 2026. Keputusan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan bagi para narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama masa tahanan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemberian pengurangan masa hukuman ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Namun, tidak semua penghuni lapas berhasil mendapatkan hak tersebut pada kesempatan kali ini.
"Sebanyak total 452 warga binaan pemasyarakatan (WBP) mendapatkan pengurangan masa tahanan di momen Hari Raya Idul Fitri 2026 ini," tutur Rusdedy selaku Kepala Lapas Kelas II A Garut.
Dilansir dari laporan terkini, terdapat 49 narapidana yang terpaksa gigit jari karena gagal memperoleh remisi tahun ini. Kegagalan tersebut dipicu oleh tindakan indisipliner yang dilakukan oleh para warga binaan selama berada di balik jeruji besi.
Salah satu pelanggaran utama yang menjadi sorotan adalah penggunaan telepon seluler secara ilegal di dalam lingkungan penjara. Tindakan ini dianggap sebagai bentuk ketidakpatuhan serius terhadap peraturan yang berlaku di lembaga pemasyarakatan tersebut.
"Total yang mendapatkan remisi sebanyak 452 warga binaan," jelas Rusdedy saat memberikan keterangan pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Situasi ini memberikan pelajaran penting bagi seluruh penghuni lapas mengenai pentingnya menjaga kedisiplinan. Kepatuhan terhadap aturan internal merupakan syarat mutlak bagi narapidana yang ingin mengusulkan pengurangan masa hukuman.
Pihak Lapas Kelas II A Garut menegaskan bahwa pemberian remisi dilakukan secara selektif dan transparan sesuai dengan regulasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya mereka yang benar-benar beritikad baik yang mendapatkan apresiasi.
Sebagai solusi praktis, para warga binaan diimbau untuk menjauhi segala bentuk larangan, termasuk kepemilikan barang-barang terlarang seperti perangkat komunikasi. Kedisiplinan harian menjadi kunci utama agar proses integrasi kembali ke masyarakat dapat berjalan lebih cepat.