Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bahkan di tengah penerapan kebijakan work from anywhere (WFA) yang akan diberlakukan pemerintah menjelang libur panjang Idul Fitri 2026. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan tidak akan terganggu, dan Kantor Pertanahan (Kantah) akan tetap beroperasi secara optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kebijakan WFA yang akan diterapkan pada tanggal 16-17 Maret 2026 dan 25-27 Maret 2026, merupakan langkah pemerintah untuk memberikan fleksibilitas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam bekerja, terutama menjelang dan sesudah periode mudik Lebaran. Namun, Nusron Wahid memastikan bahwa fleksibilitas ini tidak akan mengorbankan kualitas dan ketersediaan layanan pertanahan.
"Meskipun kita akan menerapkan WFA minggu depan, saya tegaskan bahwa kantor pelayanan tidak boleh tutup. Kita harus tetap melayani masyarakat. Selain itu, seperti yang sudah berjalan, beberapa Kantah juga akan tetap membuka layanan PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) pada hari Sabtu dan Minggu," ujar Nusron Wahid dalam keterangannya, Rabu (11/3/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Nusron dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menekankan pentingnya melakukan penyesuaian pengaturan layanan sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah, terutama di daerah-daerah yang berpotensi mengalami peningkatan mobilitas masyarakat selama periode WFA dan libur Idul Fitri.
"Saya instruksikan kepada seluruh jajaran untuk melakukan penyesuaian. Minimal di kota/kabupaten yang menjadi destinasi mudik, pelayanan harus tetap tersedia. Tentunya, target kita adalah menyelesaikan berkas-berkas layanan pertanahan yang ada," tegas Nusron Wahid.
Lebih lanjut, Menteri Nusron juga melakukan overview terhadap capaian target penyelesaian berkas layanan pertanahan secara nasional. Progres penyelesaian berkas layanan pertanahan ini telah menjadi fokus utama sejak kuartal IV tahun 2025, dan target penyelesaian telah ditetapkan. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk mewujudkan layanan pertanahan yang optimal, efisien, dan transparan bagi masyarakat.
"Saya mohon kepada Bapak Inspektur Jenderal, Bapak Sekretaris Jenderal, Bapak Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, dan Bapak Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, untuk segera melakukan Zoom Meeting dengan sejumlah Kantah beserta Kanwilnya terkait penyelesaian berkas ini sebelum pemberlakuan WFA. Tujuannya adalah agar segera ada rekomendasi sikap dan keputusan yang bisa diambil untuk menuntaskan berkas-berkas tersebut sebelum bulan April 2026," imbuh Nusron Wahid.
Instruksi ini menunjukkan keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam memastikan bahwa tidak ada berkas layanan pertanahan yang terbengkalai, dan bahwa seluruh proses dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat waktu. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari layanan pertanahan yang berkualitas.
Sementara itu, terkait hasil penyelesaian berkas layanan pertanahan secara nasional, Kepala Pusat Data Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Pusdatin), I Ketut Gede Ary Sucaya, melaporkan progres yang telah dicapai sejak akhir tahun 2025. Ia menyampaikan bahwa jumlah berkas yang tertunda prosesnya telah mengalami penurunan yang signifikan.