KABARNUSANTARA.ID - Pemerintah daerah di Cianjur kembali menerapkan kebijakan penangguhan operasional bagi angkutan umum di wilayah Puncak selama periode puncak arus mudik dan balik Idul Fitri 2026. Langkah ini diambil untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang diprediksi meningkat tajam pada momen libur panjang tersebut.
Sebanyak 1.447 unit angkutan umum yang biasa beroperasi di jalur tersebut dijadwalkan untuk 'dirumahkan' atau tidak beroperasi selama lima hari penuh. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang telah sukses diterapkan pada momen Lebaran tahun sebelumnya.
Untuk memastikan tidak ada kerugian signifikan bagi para pengemudi, pemerintah telah menyiapkan skema kompensasi. Para sopir angkutan umum tersebut dipastikan tetap menerima penghasilan seperti biasa selama periode libur operasional ini.
Program meliburkan sopir angkutan di kawasan Puncak Cianjur ini merupakan inisiatif lanjutan yang telah berjalan selama dua tahun terakhir. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan kelancaran arus kendaraan pemudik tanpa mengurangi kesejahteraan para pelaku transportasi.
"Ini tahun kedua program ini berjalan," ujar Darmawan, Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, pada hari Sabtu (14/3/2026). Pernyataan ini mengonfirmasi bahwa kebijakan tersebut sudah menjadi agenda rutin tahunan.
Darmawan menambahkan bahwa implementasi program 'perumahan' sopir ini tidak hanya terbatas pada momen Idul Fitri saja. Program ini juga telah diujicobakan pada beberapa momen hari besar keagamaan lainnya untuk mengevaluasi dampaknya terhadap kelancaran lalu lintas.
"Tapi selain momen Lebaran, sempat dicoba juga di momen hari besar lainnya," kata Darmawan. Hal ini menunjukkan adanya upaya evaluasi berkelanjutan terhadap efektivitas kebijakan tersebut di berbagai periode puncak perjalanan.
Keputusan ini diambil setelah evaluasi menunjukkan bahwa pengurangan volume angkutan umum secara signifikan membantu memperlancar arus kendaraan pribadi yang didominasi oleh pemudik. Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur memandang ini sebagai strategi efektif untuk mengelola kemacetan di jalur vital tersebut.
Kebijakan ini, dilansir dari informasi yang disampaikan oleh Dinas Perhubungan Cianjur, diharapkan dapat memberikan pengalaman arus mudik yang lebih nyaman bagi masyarakat yang melintasi Puncak Cianjur pada tahun 2026.