Jakarta – Sebuah era baru dalam hubungan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah dimulai dengan ditandatanganinya perjanjian bilateral yang signifikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump. Perjanjian ini menjanjikan perubahan lanskap impor produk pangan dan pertanian dari AS ke Indonesia, dengan fokus pada penghapusan hambatan birokrasi dan mempermudah akses bagi komoditas-komoditas penting.

Salah satu poin krusial dalam Agreement Between The United States of America and The Republic of Indonesia on Reciprocal Trade ini adalah pembebasan produk pangan dan pertanian asal AS dari berbagai persyaratan yang selama ini dianggap menghambat. Kebijakan neraca komoditas, perizinan impor hortikultura yang kompleks, serta berbagai persyaratan perizinan impor lainnya, kini tidak lagi menjadi penghalang bagi produk-produk AS untuk masuk ke pasar Indonesia. Hal ini menandakan komitmen Indonesia untuk menciptakan iklim perdagangan yang lebih terbuka dan efisien.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bahwa langkah ini diambil dengan pertimbangan matang, terutama untuk mendukung kebutuhan industri dalam negeri. Mayoritas produk pangan asal AS yang dibebaskan dari berbagai hambatan tersebut adalah bahan baku yang memang tidak diproduksi di Indonesia, atau produksinya belum mencukupi untuk memenuhi permintaan domestik. Dengan demikian, impor yang lebih mudah diharapkan dapat menstabilkan pasokan bahan baku dan menjaga kelangsungan produksi berbagai industri di Indonesia.

"Kita itu kan butuh, memang yang kita impor dari Amerika Serikat, itu kan kebanyakan memang kita butuhkan, karena kebanyakan bahan baku," ujar Budi di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2026). Pernyataan ini menggarisbawahi fokus pemerintah pada pemenuhan kebutuhan industri sebagai prioritas utama dalam kebijakan impor.

Kedelai dan Gandum: Komoditas Strategis dalam Perjanjian Dagang

Dua komoditas strategis yang secara khusus disebut oleh Mendag Budi Santoso adalah kedelai dan gandum. Kedua komoditas ini memiliki peran vital dalam perekonomian Indonesia, terutama sebagai bahan baku untuk industri makanan dan pakan ternak. Indonesia selama ini sangat bergantung pada impor kedelai dari AS untuk memenuhi kebutuhan domestik, sedangkan gandum juga merupakan komoditas impor penting untuk memenuhi kebutuhan industri makanan, khususnya pembuatan roti dan mie.

Dengan mempermudah impor kedelai dan gandum dari AS, pemerintah berharap dapat menekan biaya produksi berbagai industri yang menggunakan kedua komoditas tersebut sebagai bahan baku. Hal ini pada gilirannya diharapkan dapat menjaga stabilitas harga pangan di tingkat konsumen, sehingga tidak memberatkan masyarakat.

"Kedelai kita juga butuh, kita impor terbesar dari Amerika. Ya kalau kita nggak mempermudah itu justru menyusahkan industri kita. Jadi rata-rata memang bahan baku yang justru memang, memang kalau mempermudah kan jadi murah juga. Biaya produksi menjadi murah. Kita nggak bisa memproduksi," tambah Budi. Pernyataan ini menjelaskan secara gamblang alasan di balik kebijakan mempermudah impor, yaitu untuk menjaga daya saing industri dalam negeri dan stabilitas harga pangan.

Antisipasi Dampak dan Komitmen Pemerintah