Friderica Widyasari Dewi, sosok yang kini menjabat sebagai Pejabat sementara (Pjs) Ketua sekaligus Wakil Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, telah secara terbuka mengungkapkan motivasinya untuk maju dalam proses seleksi calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK. Dalam uji kelayakan yang berlangsung di Komisi XI DPR RI, Kiki, sapaan akrabnya, memaparkan visi dan misinya untuk memimpin lembaga pengawas sektor keuangan tersebut, terutama di tengah tantangan reformasi dan kompleksitas yang dihadapi OJK saat ini.
Keputusannya untuk mencalonkan diri, diungkapkan Kiki, berakar dari rasa terpanggil untuk mengisi kekosongan kepemimpinan yang sempat melanda OJK. Lebih dari sekadar ambisi pribadi, dorongan ini muncul dari kesadaran akan tanggung jawabnya sebagai bagian dari internal OJK untuk membawa lembaga tersebut melewati masa-masa sulit dan meletakkannya di jalur yang lebih kokoh dan berkelanjutan.
"Kenapa mau maju? Karena saya terpanggil melihat kekosongan kepemimpinan di OJK beberapa waktu yang lalu," tegas Kiki di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2026). Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa kepemimpinannya bukan semata-mata tentang menduduki jabatan tertinggi, melainkan tentang memberikan kontribusi nyata untuk memastikan stabilitas dan kredibilitas sektor keuangan Indonesia.
Kiki menyadari betul bahwa memimpin OJK bukanlah tugas yang ringan. Lembaga ini tengah menghadapi tantangan besar, terutama dalam konteks reformasi yang mendalam, seiring dengan peringatan yang dilayangkan oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI). Reformasi ini menuntut perubahan signifikan dalam berbagai aspek, mulai dari tata kelola, pengawasan, hingga perlindungan konsumen.
"Kebetulan saya sudah di dalam jadi saya merasa terpanggil untuk memimpin OJK, menakhodai OJK, di saat yang tidak mudah seperti saat ini," jelasnya. Pengalamannya yang mendalam di internal OJK menjadi modal berharga untuk memahami seluk-beluk permasalahan yang dihadapi dan merumuskan solusi yang efektif. Ia tidak hanya melihat tantangan sebagai hambatan, tetapi juga sebagai peluang untuk melakukan perbaikan dan meningkatkan kinerja OJK secara keseluruhan.
Dalam uji kelayakan di hadapan Komisi XI DPR RI, Kiki menawarkan delapan program prioritas yang menjadi landasan visinya untuk memimpin OJK. Kedelapan program ini dirancang untuk menjawab tantangan-tantangan utama yang dihadapi sektor keuangan Indonesia dan untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
1. Menjaga Stabilitas Sektor Keuangan: Program prioritas pertama ini menjadi fondasi utama dari seluruh upaya OJK. Stabilitas sektor keuangan adalah prasyarat mutlak untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dalam konteks global yang penuh ketidakpastian, OJK harus mampu mengantisipasi dan merespons potensi risiko yang dapat mengguncang stabilitas sistem keuangan. Hal ini mencakup pengawasan yang ketat terhadap lembaga keuangan, pengelolaan risiko yang efektif, dan koordinasi yang erat dengan otoritas terkait, seperti Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.
2. Memulihkan Kepercayaan Publik: Kepercayaan publik adalah aset yang sangat berharga bagi sektor keuangan. Tanpa kepercayaan, masyarakat akan enggan berinvestasi dan menggunakan layanan keuangan, yang pada akhirnya akan menghambat pertumbuhan ekonomi. Memulihkan kepercayaan publik membutuhkan transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan konsumen yang efektif. OJK harus mampu menunjukkan bahwa lembaga ini bekerja untuk kepentingan masyarakat dan memastikan bahwa hak-hak konsumen dilindungi.
3. Mendorong Sektor Jasa Keuangan yang Kontributif bagi Pembangunan Ekonomi Nasional: Sektor jasa keuangan memiliki peran penting dalam memobilisasi dana dan mengalokasikannya ke sektor-sektor produktif ekonomi. OJK harus mampu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan sektor jasa keuangan yang inovatif dan inklusif. Hal ini mencakup pengembangan produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta dukungan bagi UMKM dan sektor-sektor prioritas lainnya.