Jakarta – Enam ruas jalan tol di Trans Jawa dan Trans Sumatera akan dibuka secara fungsional dan gratis selama periode mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini, yang diumumkan oleh Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) melalui akun Instagram @bakom.ri pada Minggu (22/2/2026), bertujuan untuk memperlancar arus kendaraan dan mengurangi kepadatan lalu lintas bagi jutaan pemudik yang kembali ke kampung halaman.
Definisi Ruas Tol Fungsional Gratis
Ruas tol fungsional gratis adalah jalur tol yang belum sepenuhnya beroperasi secara permanen atau komersial, namun dibuka untuk sementara waktu guna melayani masyarakat selama periode puncak mobilitas, seperti arus mudik dan balik Lebaran. Selama periode pembukaan fungsional ini, pengguna jalan dapat melintas tanpa dikenakan tarif.
Alasan Tren Populer: Efisiensi dan Kelancaran Mudik
Pembukaan ruas tol fungsional gratis menjadi tren yang disambut baik setiap tahunnya, terutama menjelang perayaan Idul Fitri. Alasan utama di balik popularitasnya adalah kemampuannya untuk mendistribusikan volume kendaraan yang sangat tinggi ke jalur yang lebih memadai. Dibandingkan dengan jalan arteri konvensional yang seringkali mengalami kemacetan parah, jalan tol fungsional menawarkan alternatif perjalanan yang lebih cepat dan efisien.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) secara konsisten berupaya mempercepat penyelesaian proyek-proyek tol baru. Membuka sebagian ruas yang sudah selesai sebelum diresmikan secara penuh merupakan strategi efektif untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Cara Kerja: Memanfaatkan Infrastruktur yang Siap
Pada dasarnya, ruas tol yang dibuka secara fungsional telah memenuhi standar keselamatan dasar untuk dilalui kendaraan. Meskipun fasilitasnya mungkin belum selengkap jalan tol permanen (misalnya, rest area mungkin masih terbatas atau belum sepenuhnya dilengkapi), jalur utama sudah siap digunakan.
Pemerintah dan operator jalan tol akan melakukan serangkaian survei dan evaluasi untuk memastikan ruas yang dibuka fungsional aman untuk dilalui. Ini meliputi pengecekan kondisi perkerasan jalan, marka jalan, rambu-rambu, dan sistem drainase. Petugas lapangan akan disiagakan di beberapa titik strategis untuk memantau arus lalu lintas dan memberikan bantuan jika diperlukan.