Jakarta – Kabar gembira bagi masyarakat yang berencana mudik Lebaran tahun 2026! Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan stimulus berupa diskon tiket pesawat untuk periode angkutan Lebaran. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa seluruh maskapai penerbangan wajib mematuhi kebijakan ini, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Menurut Menhub Dudy, masyarakat sudah bisa mulai memesan tiket pesawat dengan tarif diskon mulai tanggal 10 Februari 2026. Periode keberangkatan yang berlaku untuk diskon ini adalah antara tanggal 14 hingga 29 Maret 2026. Hal ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merencanakan perjalanan mudik mereka jauh-jauh hari dan mendapatkan harga tiket yang lebih terjangkau.

"Jadi, ini merupakan stimulus yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat. Jadi, airline harus mengikuti apa yang menjadi arahan dari pemerintah, kalau enggak ya kita sanksi," tegas Menhub Dudy saat ditemui di kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, pada hari Rabu, 18 Februari 2026. Pernyataan tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan diskon tiket pesawat ini benar-benar terlaksana dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Lebih lanjut, Menhub Dudy menjelaskan bahwa maskapai penerbangan tidak akan dirugikan oleh kebijakan ini. Dana untuk memberikan diskon tarif tersebut berasal dari pemerintah, sehingga maskapai tidak perlu khawatir akan kehilangan pendapatan. "Karena airline sebenarnya tidak dirugikan, pemerintah lah yang memberikan stimulus. Kita tidak mengganggu biaya ataupun revenue dari para airlines," imbuhnya. Dengan demikian, kebijakan ini merupakan win-win solution bagi semua pihak, baik masyarakat, maskapai, maupun pemerintah.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah bekerja sama dengan maskapai penerbangan dan Online Travel Agent (OTA) untuk memastikan bahwa program diskon tiket pesawat ini berjalan dengan lancar dan efektif. Namun, Menhub Dudy juga mengingatkan bahwa harga tiket tetap dipengaruhi oleh ketersediaan kursi. Artinya, jika kuota kursi kelas ekonomi dengan tarif diskon sudah habis dipesan, maka masyarakat mungkin perlu mempertimbangkan untuk membeli tiket dengan harga yang lebih tinggi, seperti tiket kelas bisnis.

"Juga melibatkan Online Travel Agent, kemudian juga airlines untuk memastikan bahwa diskon tiket itu bisa dilaksanakan sebaik mungkin, sehingga tidak ada keluhan masyarakat bahwa tiket masih mahal. Tapi memang, memang bahwa pesawat kan tergantung pada kesediaan seat," jelas Menhub Dudy. Oleh karena itu, disarankan bagi masyarakat untuk segera memesan tiket pesawat setelah program diskon ini dibuka untuk menghindari kehabisan kursi dengan tarif diskon.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah mengumumkan bahwa total anggaran yang disiapkan oleh pemerintah untuk stimulus transportasi Lebaran 2026 mencapai Rp 911,16 miliar. Anggaran ini bersumber dari APBN maupun non-APBN, dan akan digunakan untuk mendukung berbagai moda transportasi, termasuk kereta api, laut, dan penerbangan.

"Nah, untuk itu pada tahun ini dalam rangka libur hari besar nasional pemerintah memberikan stimulus ekonomi berupa diskon transportasi total anggarannya adalah Rp 911,16 miliar berasal dari APBN maupun non-APBN," kata Menko Airlangga dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, pada hari Selasa, 10 Februari 2026. Angka ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukung kelancaran dan keterjangkauan transportasi selama periode Lebaran.

Secara spesifik, untuk transportasi udara, pemerintah memberikan diskon tarif antara 17% hingga 18% untuk penerbangan kelas ekonomi domestik. Program ini berlaku selama periode 14-29 Maret 2026, dengan target menjangkau sebanyak 3,3 juta penumpang. Dengan adanya diskon ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman.